Puluhan Mahasiswa Hukum Unsri Hadiri Sidang Kasus Tol Betung-Tempino, Bebaskan Dosen Kami Karena Tak Bersalah!

Puluhan Mahasiswa Hukum Unsri Hadiri Sidang Kasus Tol Betung-Tempino, Bebaskan Dosen Kami Karena Tak Bersalah!

Mahasiswa Fakultas Hukum Unsri saat menghadiri sidang kasus korupsi Tol Betung-Tempino, untuk memberikan dukungan terhadap dosen mereka, AM. --

Kemudian, terkait ia memberikan informasi kepada saksi Yerry Hambala untuk pembuatan SPPF, itu dilakukannya atas dasar keilmuannya, jika dianggap salah, ia meyampaikan permohonan maaf. Ia menegaskan tidak pernah terlibat atau melakukan pemufakatan jahat dengan siapapun terkait pembebasan lahan pembangunan Tol Betung Tempino-Jambi.

"Majelis hakim yang saya hormati, anak saya sampai masuk ICU ketika mendengar tuntutan JPU tergadap saya. Padahal selama ini anak saya ini menjadi pengganti saya selama saya di tahan, saya mohon kepada yang mulia majelis hakim untuk membebaskan saya dari segala tuntutan JPU," kata Amin membacakan pledoinya sambil menangis dan sesekali sampai terisak.

BACA JUGA:Perkara Pengadaan Tanah Tol Betung-Tempino Jambi Gunakan UU Tipikor, Ahli Pidana Sebut Tidak Tepat

BACA JUGA:Perkara Tol Betung-Tempino Disebut Belum Ada Kerugian Negara, Ahli Pidana: Daftar & Surat Itu Hal Berbeda

"Kepada Civitas Akademi Fakultas hukum Universitas Sriwijaya, atas kejadian ini yang diluar jangkauan saya dan sebagai dosen praktisi berusaha untuk mencari tempat-tempat praktek lapangan, agar mahasiswa benar-benar tahu dan paham apa yang terjadi dilapangan dikaitkan dengan teori yang dipelajari, saya mengharapkan nantinya mahasiswa bisa menambah wawasan dan pengetahuan khususnya dalam Hukum Agraria pada umumnya dan hukum pengadaan tanah pada khususnya," kata Amin Mansur. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait