Selain Sita Uang Ratusan Miliar, Kejati Sumsel Blokir Aset Rp400 M Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit

Selain Sita Uang Ratusan Miliar, Kejati Sumsel Blokir Aset Rp400 M Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit

Selain Sita Uang Rp 506 Miliar, Kejati Sumsel Blokir Aset Rp 400 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit PT BSS-PT SAL--

BACA JUGA:Kejati Sumsel Sukses Pulihkan Uang Negara Rp506 Miliar dari Kasus Korupsi Kredit Macet PT BSS dan PT SAL

BACA JUGA:Skandal Korupsi Kredit Bermasalah Rp1,3 T, MS Direktur PT BSS dan PT SAL Diperiksa Intensif Kejati Sumsel

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, menegaskan bahwa seluruh barang bukti ini akan dianalisis untuk memperkuat pembuktian dalam proses hukum.

"Semua barang bukti yang disita akan kami teliti secara detail. Ini bagian dari upaya mengungkap tuntas dugaan korupsi fasilitas kredit yang nilainya sangat besar ini," pungkasnya.


Tumpukan uang yang berhasil disita penyidik Pidsus Kejati Sumsel dari penyidikan megakorupsi pemberian fasilitas kredit PT BSS dan PT SAL--

Dengan perkembangan ini, publik menantikan langkah berikut Kejati Sumsel, termasuk siapa saja yang akan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang disebut-sebut sebagai salah satu skandal korupsi terbesar di Sumatera Selatan ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: