Ratusan Gram Sabu Diblender Jadi Jus, Diamankan dari 3 Orang Tersangka di 2 TKP, Jaringan Riau

Ratusan Gram Narkoba Jenis Sabu Diblender Jadi Jus, Diamankan dari Tiga Orang Tersangka di 2 TKP Jaringan Riau.-Reigan.Sumeks.co-
"Saat ini masih dilakukan pengembangan, agar mengetahui pelaku ini mendapatkan barang bukti narkoba darimana. Sementara, seorang lainnya kami tetapkan sebagai DPO yakni AG. Dari tiga orang tersangka ini semuanya kurir," jelasnya.
Akibat itu, tiga orang tersangka disangkakan melanggar Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukumnya mati atau pidana seumur hidup.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: