Pasca Geledah Tiga Perusahaan Sawit, Kejati Sumsel Periksa Belasan Anggota Plasma

Penyidikan Kredit Bermasalah Rp1,3 Triliun, Kejati Sumsel Masih Teliti Dokumen Sitaan dari PT BSS dan PT SAL--
Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa sejumlah nama penting, termasuk mantan dan pejabat aktif di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Sumsel.
Di antaranya, Sigit Wibowo yang menjabat sebagai Kadis Kehutanan pada 2012, serta FR yang merupakan Kadis Perkebunan periode 2012–2016.
Penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu dalam rangkaian penyidikan korupsi fasilitas kredit senilai Rp1,3 triliun-Foto: dok sumeksco-
Nama-nama lain yang turut diperiksa adalah HK (Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Perkebunan), serta dua pejabat aktif MM dan OS dari Dinas Perkebunan Sumsel, dan RA dari Kanwil ATR/BPN Sumsel yang bertindak sebagai pemeriksa lapangan.
Tak hanya pemeriksaan, penggeledahan juga telah dilakukan di empat titik, termasuk kantor pusat PT BSS dan PT SAL di Jalan Mayor Ruslan, kantor PT PU di Jalan Jenderal Basuki Rachmat, serta kediaman pribadi WS yang beralamat di kawasan Jalan Mayor Ruslan, Palembang.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen penting, perangkat elektronik seperti CPU komputer dan handphone, serta berkas-berkas yang diduga berkaitan langsung dengan aliran dana dan proses pengajuan kredit.
Kejati Sumsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar, termasuk membongkar keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga turut serta dalam penyalahgunaan fasilitas kredit tersebut.
"Semua proses kami lakukan secara profesional dan transparan. Kasus ini masih akan terus kami dalami," tegas Vanny.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: