Perselisihan Batas Tanah, Warga Tulung Selapan Timur OKI Dianiaya, Pelaku Diamankan

Pelaku kasus penganiayaan di Tulung Selapan Timur yang diamankan Polsek Tulung Selapan. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
BACA JUGA:Kejari OKI Restorative Justice Kasus Penadahan dan Penganiayaan Ringan
"Jadi atas peristiwa itu pihak kami menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku," kata Kapolsek.
Sementara itu, Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH menyampaikan apresiasi kepada personel Tulung Selapan yang telah bergerak cepat dalam menangani kasus ini.
“Kami tegaskan bahwa setiap tindak kekerasan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.
Tak hanya itu, ditegaskan Kapolres, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA:Gegara Tak Pinjamkan Temannya Uang Remaja Ini Jadi Korban Penganiayaan
BACA JUGA:Terdakwa Kasus Penganiayaan Dokter Koas Palembang Terancam 4 Tahun Penjara
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tulung Selapan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tandasnya.
Dia menambahkan, pihak Polres OKI memastikan akan terus menjaga kondusifitas dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: