Perselisihan Batas Tanah, Warga Tulung Selapan Timur OKI Dianiaya, Pelaku Diamankan

Pelaku kasus penganiayaan di Tulung Selapan Timur yang diamankan Polsek Tulung Selapan. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Kapolsek menegaskan, usai mengamankan pelaku ini, lalu saat membawa pelaku ke kantor Polsek tidak berjalan mudah. Dikarenakan ada sekelompok massa dari pihak keluarga korban menghadang petugas dan sempat hendak melakukan aksi balasan.
Berkat koordinasi cepat antara pihak kepolisian, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat, situasi berhasil dikendalikan dan pelaku akhirnya dibawa ke Mapolsek Tulung Selapan dengan selamat.
Kapolsek menceritakan, aksi pelaku A (35) ini terjadi terhadap korban I (70), yang merupakan warga setempat, yaitu dipicu oleh perselisihan batas tanah antara pelaku dan korban.
Menurut keterangan, persoalan berawal sejak tahun 2021, saat pelaku membangun rumah di atas sebidang tanah pemberian dari mertuanya.
Dimana tanah tersebut sebelumnya diketahui telah dibeli oleh mertua pelaku dari korban. Kemudian, pada Minggu 27 Juli 2025 sekira pukul 15.30 WIB, korban mendatangi pelaku yang sedang membangun tempat cuci piring di belakang rumahnya.
Yaitu melarang pembangunan dilanjutkan karena dikhawatirkan air masuk ke area tanah milik adik korban.
BACA JUGA:Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan, Jaksa Ajukan Banding Kasus Penganiayaan Dokter Koas Palembang
Pada saat itu, korban juga menyampaikan rencananya untuk mengukur ulang batas tanah tersebut sebelum meninggalkan lokasi.
"Rupanya teguran itu membuat pelaku tersinggung. Sekira pukul 16.15 WIB, pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah parang. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menebaskan parang tersebut ke arah kepala korban," bebernya.
Aksi pelaku ini ternyata tepat mengenai bagian kiri dekat pelipis. Akibat luka serius yang diderita, korban langsung terjatuh bersimbah darah.
Melihat korban yang telah terjatuh dan bersimbah darah, sehingga membuat pelaku melarikan diri usai kejadian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: