BKN Ungkap 130 Ribu Formasi PPPK 2024 Kosong, Pengangkatan Paruh Waktu Berjalan

Ribuan formasi PPPK 2024 kosong. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
Jadi, dengan demikian, total formasi yang terisi dari tahap 1 dan 2 hanya mencapai 876.883 formasi, atau sekitar 87 persen dari total kebutuhan nasional.
"Jadi, terkait ini artinya, masih terdapat 130.596 formasi yang belum terisi hingga saat ini," tuturnya.
BACA JUGA:BKN Desak Percepatan Pengangkatan PPPK 2024, Jenjang Karier Setara PNS Segera Terwujud
BACA JUGA:Benarkah Honorer Kategori R4 Kini Bisa Diangkat Menjadi PPPK Tanpa Tes, Simak Penjelasannya!
Dijelaskan Kepala BKN, bahwa salah satu penyebab utama banyaknya formasi yang kosong adalah tidak adanya pelamar pada formasi-formasi tersebut.
Hal ini disebabkan oleh ketidaksesuaian antara formasi yang diajukan oleh instansi pemerintah daerah dan keberadaan tenaga honorer di lapangan.
“Kemungkinan besar, pemerintah daerah mengajukan formasi kepada Ibu Menteri PANRB dan diberikan formasi tersebut. Namun, ternyata di lokasi tersebut tidak ada tenaga honorer yang sesuai untuk mengisi formasi itu,” ujar Zudan, menegaskan.
Jadi, dengan demikian, menunjukkan adanya ketidaksesuaian data dan perencanaan, di mana formasi diajukan tanpa didukung basis tenaga honorer yang memadai di lapangan.
BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Penjelasan Guru PPPK Tidak Dapat Uang Pensiunan dan Gajinya Tak Sama
BACA JUGA:PPPK Bisa Mutasi! Simak Ketentuan dan Syaratnya di Sini
Akibatnya, ratusan ribu formasi tetap kosong karena memang tidak ada pelamar yang memenuhi syarat di instansi terkait.
Selanjutnya, sebagai bentuk solusi, pemerintah membuka peluang pengangkatan PPPK Paruh Waktu.
Dimana untuk skema ini ditujukan bagi tenaga honorer yang belum berhasil lulus seleksi atau belum mendapatkan formasi dalam dua tahap seleksi sebelumnya.
Untuk skema ini, honorer tetap memiliki peluang untuk diangkat dan diberdayakan sesuai kebutuhan instansi, meskipun dengan jam kerja yang lebih fleksibel dibanding PPPK penuh waktu.
BACA JUGA:Wajib Tahu! Gaji PPPK Paruh Waktu Berbeda dengan Penuh Waktu, Begini Rinciannya!
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: