Kasus Korupsi Pasar Cinde Kian Memanas, Alex Noerdin Bantah Terima Aliran Dana

Titis Rachmawati SH MH dan Redho Junaidi SH MH klaim tidak ada aliran dana yang diterima Alex Noerdin sebagai tersangka korupsi Pasar Cinde Palembang--
BACA JUGA:Anak Ketiga Alex Noerdin Terima Kedatangan Tim Penyidik Kejati Sumsel
Kasus korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde telah menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh-tokoh penting daerah, dan sejumlah indikasi pelanggaran prosedur dalam proyek skema Build Operate Transfer (BOT) yang dijalankan antara tahun 2016 hingga 2018.
Proyek yang awalnya bertujuan membangkitkan kembali perekonomian kawasan Pasar Cinde justru menyisakan persoalan hukum yang pelik.
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin saat diperiksa sebagai saksi sebelum ditetapkan sebagai tersangka--
Selain Alex Noerdin, empat orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Harnojoyo (mantan Walikota Palembang), Eddy Hermanto (Ketua Panitia Pengadaan Mitra Kerjasama Bangun Guna Serah), Raimar Yousnaidi (Kepala Cabang PT Magna Beatum), dan Aldrin Tando (Direktur PT Magna Beatum).
Proyek BOT ini diduga sarat pelanggaran, mulai dari proses penunjukan mitra kerja sama yang tidak sesuai prosedur, pengelolaan dana yang tidak transparan, hingga penyalahgunaan aset negara. Akibatnya, negara berpotensi mengalami kerugian nyaris Rp1 triliun.
Meski telah menyandang status tersangka, hingga kini Kejati Sumsel belum menahan Alex Noerdin. Vanny menyatakan, penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan mendalami keterangan tambahan untuk memperkuat konstruksi hukum.
"Kami masih terus bekerja mendalami peran masing-masing tersangka. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan dalam waktu dekat," tutup Vanny.
Dengan sorotan publik yang semakin tajam, kasus Pasar Cinde ini diprediksi menjadi salah satu kasus korupsi besar yang akan menguji ketegasan aparat penegak hukum dalam menindak para pelaku yang merugikan keuangan negara yang bernilai cukup fantastis tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: