Alex Noerdin Sakit, Penyidik Kejati re-schedule Ulang Pemeriksaan Sebagai Tersangka Korupsi Pasar Cinde

Alex Noerdin Sakit, Penyidik Kejati re-schedule Ulang Pemeriksaan Sebagai Tersangka Korupsi Pasar Cinde

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin saat diperiksa sebagai saksi sebelum ditetapkan sebagai tersangka--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Gubernur Sumsel periode 2008-2018 Alex Noerdin sakit, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel bakal lakukan pemanggilan ulang untuk diperiksa sebagai tersangka korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari dikonfirmasi Jumat 4 Juli 2025, membenarkan bahwa tim penyidik untuk sementara waktu menunda pemeriksaan terhadap Alex Noerdin sebagai tersangka.

Diterangkan Vanny, seyogyanya Alex Noerdin turut dilakukan pemeriksaan bersama tiga nama lainnya sebagai tersangka pada Kamis kemarin.

"Akan tetapi, dari surat yang kami terima yang bersangkutan berhalangan untuk diperiksa sebagai tersangka lantaran sakit," terang Vanny.

BACA JUGA:4 Tersangka Kasus Pasar Cinde Ada Nama Alex Noerdin, 1 Tersangka Masih di Luar Negeri

BACA JUGA:Alex Noerdin Ungkap Alasan di Balik Pembongkaran Pasar Cinde Palembang

Meski begitu, Vanny mengklaim bahwa tim penyidik tetap akan menjadwalkan ulang pemanggilan Alex Noerdin untuk dilakukan pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelum ditetapkan sebagai salah satu tersangka, Alex Noerdin yang beberapa waktu lalu diperiksa penyidik sebagai saksi beberkan awal mula alasan pembongkaran Pasar Cinde Palembang.


Terungkap ada dana Rp17 miliar jadi peran pengganti di kasus pasar cinde.--

Dikatakan Alex, pembongkaran Pasar Cinde Palembang telah berdasarkan kajian-kajian terperinci bahwa saat itu kondisi bangunan sudah tidak layak dan harus segera direvitalisasi.

Ia menerangkan, bahwa kondisi Pasar Cinde tersebut rapuh dan berdasarkan kajiannya jika ada getaran atau gempa bumi bisa roboh hingga bangunannya harus dibongkar dan dikosongkan.

Meski begitu, Alex Noerdin mengaku Walikota saat itu juga telah bersurat ke Gubernur untuk rencana revitalisasi namun konsep Pasar Cinde pada bagian depan tidak boleh diubah.

"Jika boleh dibangun tapi pasar bagian depannya tidak boleh diubah," ujar Alex usai diperiksa sebagai saksi kala itu.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Periksa 3 Saksi Kunci Pasar Cinde Palembang, Mantan Gubernur Alex Noerdin Turut Diperiksa

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait