Kajari Siap Turun Gunung Jadi JPU Sidang 6 Tersangka Korupsi IUP Batu Bara Lahat Rp488,9 Miliar
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto SH MH--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat Toto Roedianto SH MH menyatakan kesiapannya, untuk turun gunung ikut serta menjadi tim penuntut umum sidang kasus korupsi IUP Tambang Batubara Lahat di Pengadilan PN Palembang.
Pasalnya, saat diwawancarai usai tahap II penyerahan 6 tersangka dan barang bukti di Kejati Sumsel, Jumat 11 Oktober 2024 Kajari Toto Roedianto menyebut kasus tersebut cukup menjadi atensi mengingat besarnya nilai kerugian negara.
Adapun nilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi IUP tambang batubara Lahat ini, berdasarkan audit yang dikeluarkan dari BPK RI mencapai Rp488,9 miliar.
Karena itu, sebagai Kepala Kejari Lahat ia akan memprioritaskan dan fokus pada pembuktian perkara nanti dan siap bergabung dengan tim penuntut umum dipersidangan.
BACA JUGA:Isu Dugaan Keterlibatan Bupati Dalam Lingkaran Korupsi IUP Batu Bara Lahat, Aspidsus Tegaskan Ini
"Namun, tentunya itu tergantung dengan arahan dan perintah pimpinan serta masih melihat perkembangan fakta persidangan nanti mekanismenya seperti apa," kata Kajari Lahat menjawab pertanyaan awak media.
Selain itu, lanjutnya masih akan melihat juga waktu-waktu yang krusial pada saat pemeriksaan pembuktian perkara terhadap pemeriksaan saksi-saksi tertentu sesuai dengan arahan dari pimpinan.
Asisten Kejati Sumsel bidang Pidana Khusus Umaryadi SH MH (tengah), Kasi Penyidikan Khaidirman SH MH (Kiri), Kepala Kejari Lahat Toto Roedianto SH MH (Kanan)--
"Intinya saya siap untuk ikut serta kedalam tim penuntut umum didalam persidangan nanti, kami siap," tegas Kajari.
Lebih lanjut dikatakan Kajari Lahat Toto Roedianto SH MH, setelah diserahkan tanggung jawab tahap II ia beserta tim akan bergerak cepat dengan sesegera mungkin melimpahkan berkas dakwaan para tersangka ke PN Palembang.
Ia juga memohon doa dan dukungan kepada seluruh masyarakat, agar persidangan penuntutan perkara di PN Palembang nantinya dapat berjalan lancar.
Sebelumnya, enam tersangka korupsi IUP tambang batubara Lahat PT Andalas Bara Sejahtera tahun 2010-2014 telah menjalani tahap II di Kejati Sumsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: