Jaksa Masih Teliti Dokumen Hasil Geledah Kantor KONI Sumsel, Harap Bersabar

Jaksa Masih Teliti Dokumen Hasil Geledah Kantor KONI Sumsel, Harap Bersabar

Kantor KONI Sumsel di Jl Jendral Sudirman, Kota Palembang.-fadli-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, masih meneliti dokumen-dokumen yang disita saat penggeledahan Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel. 

Penggeledahan tersebut, merupakan rangkaian penyidikan yang dilakukan Pidsus Kejati Sumsel guna mencari alat bukti penyidikan kasus dugaan korupsi KONI Sumsel tahun 2021.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Mohd Radyan SH MH, mengatakan ada beberapa dokumen atau berkas yang berhasil diamankan untuk diteliti dan dipelajari lebih lanjut oleh tim penyidik.

"Yang mana hingga saat ini masih diteliti oleh pihak penyidik," kata Mohd Radyan SH MH dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Ahad 2 April 2023.

BACA JUGA:KONI Sumsel Dukung Penggeledahan Jaksa Kejati Sumsel, Agung: Kami Tidak Ada Beban dan Tidak Ada yang Ditutupi

Penelitian lebih lanjut dokumen yang disita itu, lanjut Radyan, guna mengkompare dengan keterangan saksi-saksi yang mana beberapa waktu lalu telah dipanggil untuk dimintai keterangan dihadapan penyidik.

Dijelaskannya, dalam penyidikan perkara ini pihak penyidik masih bersifat penyidikan umum yang berarti masih melakukan upaya mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang saling keterkaitan dengan perkara ini.

Diketahui dalam penggeledahan di Kantor KONI Sumsel beberapa waktu lalu, penyidik Kejati Sumsel berhasil mengamankan dokumen sebanyak enam kardus dan dua kontainer berkas, yang disinyalir berhubungan dengan penyidikan perkara.

Usai penggeledahan, dokumen-dokumen tersebut langsung dibawa penyidik ke Kejati Sumsel, bahkan salah satu Raung bendahara Kantor KONI Sumsel turut dilakukan penyegelan oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

BACA JUGA:Siap-Siap, Kasus Dana Hibah KONI Sumsel Naik Status

Diberitakan sebelumnya, pada Selasa 28 Maret 2023 kemarin, ada tiga orang saksi yang dipanggil dan dimintai keterangannya.

Tiga saksi itu yakni inisial UM, yang merupakan staf keuangan KONI Sumsel. Lalu ada AF dan SA, juga dari KONI Sumsel.

Bahkan, menurut catatan sebelumnya pad tanggal 15, 16, dan 17 Maret 2023, secara berturut-turut penyidik penyidik juga sudah memeriksa sejumlah pengurus KONI Sumsel. 

Seperti, Bendahara Umum berinisial AA, Wakil Bendahara Umum II berinisial SK, Sekretaris Umum berinisial SR, dan Wakil Ketua Pembinaan Prestasi Cabang Olahraga Permainan berinisial ID, dan saksi LCK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: