Kejari Pagar Alam Serius Berantas Korupsi, Dua OPD Diselidiki

Kejari Pagar Alam Serius Berantas Korupsi, Dua OPD Diselidiki

Kejari Pagar Alam Audit Dua OPD, Dugaan Korupsi Mulai Didalami--

Kejari Pagar Alam Audit Dua OPD, Dalami Dugaan Korupsi

Pagar Alam, sumeks.co-  Kejaksaan Negeri Pagar Alam tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah dengan membidik dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini masuk tahap audit.

Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Ira Febriani SH, mengatakan proses audit dilakukan untuk menghitung potensi kerugian negara sebelum penanganan perkara dilanjutkan ke tahap berikutnya.

“Dua OPD saat ini sedang dalam proses audit. Kami masih menunggu hasil resmi terkait nilai kerugian negara,” ujarnya didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus, Andy.

Percepatan Penanganan Korupsi

Menurut Ira, langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan pemberantasan korupsi di daerah, sejalan dengan arahan pimpinan di lingkungan kejaksaan.

Ia menegaskan bahwa penanganan perkara korupsi terus dilakukan secara intensif guna memastikan proses hukum berjalan efektif dan tepat sasaran.

BACA JUGA:Case Closed: Klarifikasi Kajari Pagaralam Tuntas, Kejati Sumsel Tegaskan Tak Ada Pelanggaran

BACA JUGA:Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumsel Fokus pada IG Kopi Raden Kuning dan Jeruk Gerga Pagaralam

“Kami terus mempercepat penanganan kasus korupsi sesuai arahan pimpinan,” katanya.

Penguatan Tim Penyidik

Dalam upaya memperkuat penanganan kasus, Kejari Pagar Alam juga mendapat dukungan berupa penambahan personel penyidik. Hal ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan yang tengah berjalan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum di daerah.

Komitmen Berantas Korupsi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: