Terima Telepon Ditawarkan Hadiah Namun Diminta Selesaikan Misi, IRT di Palembang Merugi Puluhan Juta

Juniah (39) seorang IRT warga Jalan Talang Petai Kecamatan Plaju Kota Palembang melaporkan peristiwa dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang-Reigan.Sumeks.co-
Dirinya berharap dengan adanya laporan tersebut uangnya dapat dikembalikan dan pelaku dapat segera ditangkap.
Sementara, Panit SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
"Laporan korban telah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: