Harun Sulianto dan Bupati Bangka Tengah Bahas Pengajuan Indikasi Geografis Kulat Pelawan

Harun Sulianto dan Bupati Bangka Tengah Bahas Pengajuan Indikasi Geografis Kulat Pelawan

Plt. Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Harun Sulianto, bersama Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, dalam audiensi di Kantor Bupati Bangka Tengah.--

Oleh karena itu, Harun berharap Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah segera mengajukan permohonan Indikasi Geografis ke Ditjen Kekayaan Intelektual untuk meningkatkan nilai tambah produk lokal ini.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih atas sinergi yang baik dengan Kanwil Kemenkum Babel.

BACA JUGA:Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperbup Perlindungan Sosial Pekerja Kelapa Sawit di Bangka Tengah

BACA JUGA:Komitmen Kanwil Kemenkum Babel Percepat Legalitas Koperasi Merah Putih di Desa/Kelurahan

Ia juga mengungkapkan dukungannya terhadap upaya pendaftaran indikasi geografis untuk kulat pelawan dan berkomitmen untuk mendorong Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Bangka Tengah segera menyusun diskripsi indikasi geografis kulat pelawan sebagai prasyarat pengajuan sertifikat Indikasi Geografis.

Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Bangka Tengah, Joko Triadhi, menyatakan kesiapan pihaknya untuk segera menindaklanjuti usulan tersebut.

Menurut Joko, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala desa Namang, Bangka Tengah, di mana banyak hutan pelawan yang menjadi tempat tumbuhnya kulat pelawan. Hal ini semakin memperkuat alasan untuk segera mengajukan indikasi geografis bagi kulat pelawan.

Hadir dalam audiensi tersebut adalah Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Babel, Adi Riyanto, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, Marsal, dan Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Fajar Husen.

BACA JUGA:Kemenkum Babel Serahkan Sertifikat Hak Cipta 'Sekuntum Melati' ke Anggota DPR RI

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Lakukan Harmonisasi Empat Rancangan Produk Hukum Daerah Pangkal Pinang

Mereka juga memberikan dukungan penuh terhadap rencana pengajuan indikasi geografis ini dan siap memberikan bantuan teknis untuk memperlancar proses pengajuan.

Dengan langkah ini, Kabupaten Bangka Tengah tidak hanya memanfaatkan potensi kekayaan alam dan budaya daerahnya, tetapi juga berupaya untuk melindungi dan mengangkat produk lokal yang memiliki ciri khas.

Semoga upaya ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dan memperkenalkan kulat pelawan sebagai produk unggulan yang dikenal luas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait