Pemkab OKI Tunggu Surat Panduan Kemendagri Terkait ASN Boleh WFA

ASN di lingkungan Kabupaten OKI. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--
BACA JUGA:Sekda Sumsel Pimpin Rapat Pengelolaan Administrasi Kepegawaian untuk Tingkatkan Kinerja ASN
Yaitu peraturan tersebut menjelaskan tentang pelaksanaan tugas kedinasan pegawai ASN secara fleksibel pada instansi pemerintah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: