Mahasiswi di OKU Klarifikasi Rumahnya Digeledah KPK, Oh Ternyata

Mahasiswi di OKU, Dinda, klarifikasi rumahnya digeledah KPK.--
Keduanya merupakan pihak swasta yang diduga menjadi penyuap kepada sejumlah anggota legislatif Kabupaten OKU.
Dalam fakta persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, terungkap adanya kesepakatan antara pihak DPRD OKU dan kedua terdakwa terkait proyek fisik Dinas PUPR OKU senilai Rp45 miliar.
Proyek tersebut merupakan bagian dari jatah Pokir yang dikondisikan.
Anggota DPRD OKU disebut meminta fee proyek dengan rincian: Ketua dan Wakil Ketua DPRD masing-masing Rp5 miliar, sementara anggota lainnya meminta jatah Rp1 miliar per orang.
BACA JUGA:KPK Kembali Obok-Obok Rumah Terkait Korupsi Pokir DPRD OKU, Seorang Mahasiswi Diamankan
BACA JUGA:Saksi Setiawan Beberkan Kode Khusus 'Jangan Lupakan Kami' di Sidang Korupsi Pokir DPRD OKU
Namun karena keterbatasan anggaran, nilai proyek dikoreksi menjadi Rp35 miliar, dengan fee total yang disepakati sekitar 20 persen atau Rp7 miliar.
Tangkapan layar beberapa petugas penyidik KPK menggeledah dan mengamankan seorang mahasiswi disalah satu rumah pada pengembangan penyidikan korupsi suap proyek Pokir DPRD OKU--
Dari dokumen APBD, terungkap bahwa anggaran Dinas PUPR sempat naik drastis dari Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar pasca pembahasan,
memunculkan dugaan kuat adanya permainan dalam penyusunan dan pengesahan anggaran.
BACA JUGA:KPK Kembali Obok-Obok Rumah Terkait Korupsi Pokir DPRD OKU, Seorang Mahasiswi Diamankan
BACA JUGA:Saksi Setiawan Beberkan Kode Khusus 'Jangan Lupakan Kami' di Sidang Korupsi Pokir DPRD OKU
Tak hanya itu, jaksa menyebut praktik "jual beli proyek" di lingkungan Pemkab OKU dan DPRD OKU sudah menjadi hal umum.
Proyek-proyek bernilai besar disebut "dikondisikan" untuk pihak tertentu dengan menggunakan mekanisme e-katalog sebagai kedok agar seolah-olah pengadaan dilakukan secara sah.
Salah satu nama yang disorot dalam pengembangan kasus ini adalah Nopriansyah, Kepala Dinas PUPR OKU, yang diduga ikut mengatur dan menyalurkan fee proyek ke para legislator.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: