Hendrik Pagiling Hadiri Musrenbang RPJMD Sumatera Selatan untuk Dukung Pembangunan Berkelanjutan

Hendrik Pagiling Hadiri Musrenbang RPJMD Sumatera Selatan untuk Dukung Pembangunan Berkelanjutan

Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Hendrik Pagiling, bersama Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dalam Musrenbang RPJMD Provinsi Sumatera Selatan 2025, yang diselenggarakan di Griya Agung, Palembang, Senin 16 Juni 202--

Dalam perencanaan ini, setiap sektor harus memastikan bahwa program-program yang dijalankan benar-benar dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan mendorong kemajuan provinsi yang lebih baik.

Musrenbang RPJMD ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Forkopimda, perangkat daerah, akademisi, hingga tokoh masyarakat.

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Prabumulih

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel dan Dirjen KI Kolaborasi Besar Lindungi Produk Lokal Berbasis Kekayaan Intelektual

Kehadiran mereka sangat penting untuk memberikan masukan dan pandangan konstruktif dalam perencanaan pembangunan yang lebih baik. Dengan adanya berbagai perspektif, diharapkan pembangunan Sumatera Selatan akan lebih holistik, berkelanjutan, dan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Gubernur Sumatera Selatan juga menyampaikan bahwa RPJMD harus dapat menjadi acuan dalam merumuskan kebijakan dan program-program pembangunan yang lebih inovatif dan inklusif.

Selain itu, Gubernur Herman Deru mengingatkan agar semua pihak bekerja sama untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.

Musrenbang RPJMD ini juga merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mewujudkan visi pembangunan yang berbasis pada pemerataan, keberlanjutan, dan keadilan sosial. Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait, diharapkan setiap langkah pembangunan dapat terarah dengan baik dan berjalan lancar dalam rangka menciptakan Sumatera Selatan yang lebih maju.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait