Kopda Bazarsah Didakwa Pembunuhan Berencana Terhadap Kapolsek Negara Batin, Terancam Pidana Maksimal Mati

Kopda Bazarsah Didakwa Pembunuhan Berencana Terhadap Kapolsek Negara Batin, Terancam Pidana Maksimal Mati.-Foto: Fadli/sumeks.co -
Ketiganya tewas di tempat setelah diduga ditembak di bagian kepala oleh pelaku bersenjata.
Penyelidikan intensif pascakejadian mengungkap bahwa pelaku penembakan adalah oknum TNI.
Setelah sempat buron, Kopka Basar akhirnya berhasil menyerahkan diri ditangkap di rumahnya oleh aparat gabungan.
BACA JUGA:Kapolsek Negara Batin Lampung dan 2 Anak Buahnya Tewas Ditembak Saat Gerebek Arena Sabung Ayam
BACA JUGA:Jadi Kurir 75 Kilogram Sabu dan 40 Ribu Butir Pil Ineks, 2 Oknum TNI Lolos Hukuman Mati
Ia kemudian diserahkan ke institusi militer untuk diproses secara hukum di peradilan militer.
Nama Peltu Lubis juga sempat mencuat dalam kasus ini, diduga memiliki keterlibatan dalam praktik judi sabung ayam yang menjadi pemicu peristiwa berdarah tersebut.
Namun, hingga saat ini, status keterlibatannya masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi sorotan tajam publik karena melibatkan aparat negara dari dua institusi berbeda TNI dan Polri dalam insiden tragis yang menewaskan tiga penegak hukum.
BACA JUGA:3 Oknum TNI Dituntut Oditur Militer Hukuman Mati, Pembunuh Imam Masykur Terancam Dipecat dari TNI
Masyarakat menanti dengan cermat proses hukum terhadap oknum pelaku, yang diharapkan berjalan transparan dan memberi rasa keadilan bagi keluarga korban serta institusi Polri yang tengah berduka.
Pengadilan Militer I-04 Palembang menjadi panggung awal bagi penyelesaian kasus yang tak hanya menyentuh ranah hukum, tapi juga relasi dan integritas antarpenegak hukum di Tanah Air.
Sidang ini diharapkan mampu membuka tabir sepenuhnya mengenai kronologi dan motif di balik tragedi kelam yang terjadi di arena perjudian ilegal tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: