Terungkap, Direktur PT DAM Afen Tersangka Korupsi Izin Kebun Sawit Ternyata 'Tauke' Sawit Ternama di Bangka

Terungkap, Direktur PT DAM Afen Tersangka Korupsi Izin Kebun Sawit Ternyata 'Tauke' Sawit Ternama di Bangka

Tersangka Efendi Suyono alias Afen (pakai topi dan masker) saat jalani tahap II dihadapan JPU Kejari Musi Rawas Imam Murtadlo SH MH--

BACA JUGA:Jadi Tersangka Korupsi Izin Kebun Musi Rawas, Ridwan Mukti-Bahtiyar Praperadilkan Kejati Sumsel

BACA JUGA:Alasan Sakit, Jaksa Kejati Sumsel Terpaksa Jemput Bola Periksa Ridwan Mukti di Rutan Pakjo

Dari total luas lahan 10.200 hektare yang diusulkan, ternyata hampir 6.000 hektare di antaranya merupakan kawasan hutan produksi dan lahan transmigrasi, yang secara hukum seharusnya tidak bisa dialihfungsikan untuk kepentingan komersial seperti perkebunan sawit.

Modus operandi yang digunakan oleh para tersangka antara lain adalah manipulasi dokumen dan penerbitan izin lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Penyidikan Korupsi Izin Kebun Musi Rawas, Penyidik Periksa 60 Saksi Termasuk Ridwan Mukti Cs--

Dalam proses ini, Ridwan Mukti selaku Bupati Musi Rawas saat itu diduga berperan besar dalam mengarahkan dan memuluskan penerbitan izin tersebut.

Ia diduga berkolusi dengan Effendi Suryono, Direktur PT DAM saat itu; Saiful Ibna, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perizinan (BPMPTP) Musi Rawas tahun 2008–2013; Amrullah, Sekretaris BPMPTP Musi Rawas tahun 2008–2011; dan Bahtiyar, Kepala Desa Mulyoharjo periode 2010–2016.

Bahtiyar sendiri yang saat ini merupakan anggota DPRD Musi Rawas sempat mangkir dari panggilan penyidik sebanyak tiga kali, sebelum akhirnya ditangkap secara paksa pada Selasa, 11 Maret 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, di salah satu hotel di Palembang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait