Optimalkan Pendaftaran Jaminan Fidusia, Kemenkum Babel Dorong Peningkatan PNBP dan Pembiayaan UMKM

Optimalkan Pendaftaran Jaminan Fidusia, Kemenkum Babel Dorong Peningkatan PNBP dan Pembiayaan UMKM

Rakor Virtual Kemenkumham dan Ditjen AHU: Meningkatkan Sinergi dalam Optimalisasi Pendaftaran Jaminan Fidusia untuk Pembangunan Ekonomi dan Dukungan UMKM.--

Asep mengingatkan agar semua pihak yang terlibat dalam proses ini lebih mematuhi ketentuan hukum dan regulasi yang ada untuk menghindari potensi masalah hukum di masa depan.

Kaswo, yang juga hadir dalam Rakor tersebut, menambahkan bahwa di tahun 2024, jumlah permohonan pendaftaran fidusia di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tercatat sebanyak 53.643, dengan penerimaan PNBP sebesar Rp 782.600.000.

BACA JUGA:Kemenkum Babel Gelar Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual untuk Dukung Ekonomi Kreatif

BACA JUGA:BPSDM Hukum Lakukan Penilaian Kompetensi bagi 50 PNS Kanwil Kemenkum Babel Secara Daring

Namun, pada tahun 2025, jumlah permohonan fidusia mengalami penurunan menjadi 20.458, dengan penerimaan PNBP sebesar Rp 301.500.000.

Meski demikian, Kaswo berharap bahwa upaya yang dilakukan melalui Rakor ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk memanfaatkan layanan pendaftaran fidusia secara optimal.

Jaminan fidusia sendiri adalah hak jaminan atas benda bergerak, baik yang berwujud maupun tidak berwujud, serta benda tidak bergerak, khususnya bangunan yang tidak dapat dibebani hak tanggungan.

Jaminan ini memberikan perlindungan bagi kreditor dan debitor dalam berbagai transaksi pembiayaan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dalam sektor pembiayaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi sektor UMKM.

BACA JUGA:50 PNS Kanwil Kemenkum Babel Akan Ikuti Penilaian Kompetensi

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gandeng 10 OBH untuk Berikan Bantuan Hukum Gratis kepada Masyarakat Miskin

Kegiatan Rakor ini juga dihadiri oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, dan jajaran Bidang AHU Kanwil Kemenkumham Babel.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara kantor wilayah dan lembaga pembiayaan lainnya dalam mendorong pendaftaran jaminan fidusia yang lebih baik, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan perekonomian daerah.

Melalui langkah-langkah konkret ini, diharapkan dapat tercapai pemahaman yang lebih luas mengenai pentingnya pendaftaran jaminan fidusia dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang ada.

Hal ini juga menjadi bagian dari upaya untuk mendukung perkembangan sektor UMKM yang menjadi pilar penting dalam perekonomian nasional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait