Penyidik Temukan Indikasi Mark-Up Pertanggungjawaban pada Kegiatan PMI Kabupaten Muara Enim

Pemeriksaan saksi-saksi penyidikan korupsi pada PMI Kabupaten Muara Enim--
BACA JUGA:Bos Tambang Batubara Ilegal Bobi Candra Diterima Kejari Muara Enim, Segera Masuki Proses Persidangan
Para saksi- saksi itu terdiri dari berbagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini, antara lain Ketua PMI Muara Enim periode 2022–2023, Ketua PMI masa jabatan 2024, pejabat internal PMI, hingga perwakilan dari sejumlah perusahaan swasta penyedia barang dan jasa yang terlibat dalam kegiatan PMI.
Menariknya, pemeriksaan tidak hanya menyasar pejabat PMI dan rekanan swasta.
Tim penyidik Pidsus Kejari Muara Enim ajukan pertanyaan kepada saksi yang dipanggil penyidikan korupsi PMI--
Namun, tim penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muara Enim yang bertindak sebagai Bendahara Umum Daerah.
Pemeriksaan terhadap BPKAD diagendakan bakal dilakukan pada Rabu 7 Mei 2025 hari ini, untuk mendalami proses pencairan dana hibah yang diberikan kepada PMI Muara Enim.
Langkah ini menunjukkan bahwa penyidik membuka kemungkinan keterlibatan lebih luas dari pihak-pihak lain di luar PMI, terutama yang berperan dalam proses administratif dan pencairan dana.
Selama proses penyidikan berlangsung, Kejari Muara Enim memastikan bahwa seluruh kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif.
Tim penyidik terus bekerja secara profesional guna mengungkap fakta hukum, dan memastikan pertanggungjawaban pidana bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Kasus dugaan korupsi di tubuh PMI Muara Enim ini, turut menjadi sorotan publik karena dana hibah yang disalurkan pemerintah seharusnya dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
Terutamanya, dalam pelayanan donor darah dan kegiatan sosial kemanusiaan lainnya.
Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera, hingga dapat memperkuat pengawasan terhadap penggunaan dana hibah di berbagai organisasi kemasyarakatan.
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Negeri Muara Enim belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.
Namun, penyidik memastikan bahwa proses pengumpulan bukti terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka, seiring dengan kian menguatnya bukti-bukti yang ditemukan dari serangkaian penyidikan perkara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: