Otak 8 Tahanan Kabur Dari Polres Lahat Ternyata Popi Tersangka Kasus Ganja 7,62 Kg Terancam Hukuman Mati

Otak 8 tahanan kabur dari Polres Lahat ternyata Popi, tersangka kasus ganja 7,62 Kg yang terancam hukuman mati.--
Otak 8 tahanan kabur dari Polres Lahat ternyata Popi, tersangka kasus ganja 7,62 Kg yang terancam hukuman mati.--
Ketiganya diancam agar tidak berteriak saat proses kabur berlangsung.
Waktu dinihari pada hari Minggu itu mereka pilih sebagai waktu yang tepat untuk kabur, jam 03.30 WIB menjadi waktu 8 orang tahanan ini menjebol dinding yang tinggal tersisa beberapa milimeter lagi.
BACA JUGA:Tersangka Narkoba yang Tewaskan Bripda Faras Anggota Polres Lahat Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
BACA JUGA:Pemakaman Bripda Faras Anggota Polres Lahat yang Gugur Ditikam Dipimpin Wakapolda Sumsel
Saat itu 3 sel tahanan lain penghuninya sedang terlelap, hanya 11 orang tahanan di sel paling ujung itu pura-pura tidur di sel mereka.
Tahanan yang tinggal menunggu pelimpahan berkas perkaranya ke pengadilan itu terungkap menggunakan obeng yang sudah dimodifikasi.
Upaya kabur 8 orang tahanan berstatus tersangka dengan kasus pidana berbeda akhirnya tidak berjalan mulus.
3 orang tahanan dengan sangat cepat tertangkap, ketiganya adalah Irfan Suryadi (24) Dika Cahyadi (37) dan Andre Suwardi (25).
Irfan dan Dika tercatat sebagai warga Lahat, sedangkan Dika warga asal Muara Enim.
Sedangkan 5 tahanan lainya yang belum tertangkap semua terlibat kasus Narkoba, yaitu Popi Pandri (32), Erlan Purnomo (29), Saputra (23), Jimi Desa (23) dan Harliko (28).
Popi warga Empat Lawang, Erlan dan Saputra dan Jimi warga Lahat dan Harliko warga Empat Lawang.
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK MIK langsung membentuk tim khusus mengejar 8 tahanan yang kabur dari sel Polres Lahat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: