Usai Pesta Sabu-Sabu Bersama 3 Orang Rekannya, Oknum Kades di Lahat Ditangkap Polisi
Bersama 3 Rekannya, Oknum Kades di Lahat Ditangkap Polisi Usai pesta sabu-sabu. -Foto: dokumen/sumeks.co-
LAHAT, SUMEKS.CO - Seorang oknum Kades di Kabupaten LAHAT ditangkap petugas Satres Nakroba Polres LAHAT usai pesta sabu-sabu.
Oknum Kades itu diamankan bersama tiga orang rekannya pada Selasa 10 Desember 2024 siang sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Para tersangka yang diamankan itu yakni Tambang Hidayat (47) oknum Kades Tanjung Tebat Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat.
Sedangkan ketiga rekannya yakni Iis Susanti (29), warga Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, Rico Pranata (28) warga Desa Padang Perigi Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat.
BACA JUGA:Pasrah, Oknum Kades Harimau Tandang Akui Pakai Dana Desa ke Tempat Hiburan di Palembang
BACA JUGA:Oknum Kades Rambai OKI yang Dikurung Warga di Rumah Gadis Mengaku Memang Berpacaran
Lalu, Lukman (33) warga Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.
"Keempat pelaku kita amankan setelah menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba dan sering ada pesta sabu di lokasi tersebut," kata Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga SIK melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH, Rabu 11 Desember 2024.
Pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba yang sering terjadi di Jalan BSD, Kelurahan Bandar Agung, sering dijadikan tempat untuk transaksi sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Lahat, AKP Haerudin SH, memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
BACA JUGA:Diduga Tak Netral, Relawan Palson Bupati Laporkan Oknum Kades ke Bawaslu OKI
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti yang diduga kuat terkait dengan penyalahgunaan narkoba.
"Mereka ditangkap di dalam rumah tersangka IS, usai memakai narkoba. Ternyata salah satu tersangka ialah oknum Kades," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: