Kemenkum Babel Dukung Pembentukan PPPK Profesional Lewat Orientasi Nasional 2025
Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Penutupan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025--
Pangkalpinang, SUMEKS.CO- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kemenkum Babel) mengikuti kegiatan Penutupan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia, pada Senin 10 November 2025.
Kegiatan ini menandai berakhirnya proses pembekalan bagi ratusan PPPK Kementerian Hukum yang telah mengikuti orientasi selama lebih dari dua minggu.
Tujuan orientasi adalah membentuk ASN profesional yang memahami nilai-nilai dasar organisasi, etika profesi, serta kompetensi pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Dari Kanwil Kemenkum Babel, kegiatan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, Kepala Divisi P3H, Rahmat Feri Pontoh, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, N.A. Triandini Oscar, serta jajaran Jabatan Fungsional Arsiparis, ASDMA, dan perwakilan PPPK Penata Layanan Operasional, Abdul Rhozak.
Acara penutupan diawali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Ketua Tim Pelaksana, Siti Fathiyah, yang menjelaskan bahwa orientasi dilaksanakan menggunakan metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama 16 hari.
BACA JUGA:Kolaborasi Indonesia–Inggris: Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Training Regulatory Impact Assessment
Berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran, dari ratusan peserta yang mengikuti pelatihan, 269 peserta memperoleh predikat sangat memuaskan, 340 peserta memuaskan, 58 peserta cukup memuaskan, dan 1 peserta dinyatakan tidak lulus.
Siti Fathiyah menegaskan bahwa kegiatan orientasi PPPK ini merupakan langkah penting dalam membentuk pegawai yang siap mengabdi dengan nilai-nilai integritas, profesionalisme, serta semangat pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Sekretaris BPSDM Hukum, Yusman, menyampaikan bahwa orientasi PPPK merupakan hasil kolaborasi antara BPSDM Hukum, Sekretariat Jenderal, dan seluruh unit utama di Kementerian Hukum Republik Indonesia.
“Kita tidak hanya menambah jumlah tenaga kerja, tetapi juga memperkuat budaya kerja yang berorientasi hasil dan pelayanan. PPPK harus menjadi bagian dari upaya membangun Kementerian Hukum yang semakin profesional dan adaptif terhadap tantangan zaman,” tegas Yusman.
Ia menambahkan, keberadaan 668 PPPK Kementerian Hukum, baik penuh waktu maupun paruh waktu, diharapkan mampu menjadi solusi strategis untuk memperkuat kinerja organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selama proses orientasi, para PPPK dibekali dengan berbagai materi pembelajaran, antara lain tata nilai Kementerian Hukum, etika berorganisasi, pelayanan publik, serta pemahaman mendalam mengenai tugas dan fungsi Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Materi tersebut dirancang agar peserta tidak hanya memahami aspek teknis pekerjaan, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai integritas, loyalitas, dan tanggung jawab moral dalam pelaksanaan tugas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





