Banner Pemprov
Pemkot Baru

Kolaborasi Indonesia–Inggris: Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Training Regulatory Impact Assessment

Kolaborasi Indonesia–Inggris: Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Training Regulatory Impact Assessment

Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Training Regulatory Impact Assessment untuk Perkuat Kualitas Regulasi Nasional--

Pangkalpinang, SUMEKS.CO- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kemenkum Babel) mengikuti kegiatan Training Regulatory Impact Assessment (RIA) yang dilaksanakan secara hybrid pada Senin 10 November 2025.

Pelatihan ini merupakan bagian dari kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Inggris melalui British Embassy, dengan tujuan memperkuat kapasitas aparatur sipil negara dalam penerapan Good Regulatory Practices (GRP) menuju peningkatan tata kelola regulasi nasional yang transparan, efektif, dan berbasis bukti (evidence-based policy making).

Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh pejabat tinggi dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, serta para kepala biro hukum dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian, Kemendagri, BKPM, dan instansi vertikal lainnya.

Dari Kanwil Kemenkum Babel, kehadiran diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, beserta jajaran Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum, dan Analis Kebijakan.

BACA JUGA:Kolaborasi Kemenkum Babel dan DPRD Belitung Timur Bahas Ranperda Jaminan Sosial dan Tanggung Jawab Sosial

BACA JUGA:Kemenkum Babel Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025: Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanju

Pelatihan dibuka oleh Zoe Dayan, Head of Regulatory Reform Attaché UK Mission to ASEAN. Dalam sambutannya, Zoe menekankan pentingnya penerapan RIA sebagai fondasi dalam memperkuat kualitas kebijakan publik di Indonesia.

“Regulatory Impact Assessment bukan sekadar prosedur administratif, melainkan kerangka analisis berbasis bukti yang membantu pemerintah menghasilkan kebijakan yang proporsional, efisien, dan berkelanjutan,” ujar Zoe Dayan.

Ia juga menambahkan bahwa penerapan RIA yang konsisten akan menjadi modal penting bagi Indonesia dalam proses aksesi menuju keanggotaan OECD.

Sementara itu, Direktur Perencanaan Peraturan Perundang-undangan, Aisyah Lailiyah, menegaskan bahwa RIA merupakan bagian dari reformasi besar dalam tata kelola regulasi nasional.

Menurutnya, penerapan RIA akan membantu menekan tumpang tindih aturan, mencegah beban administratif yang berlebihan, dan memastikan kebijakan yang dikeluarkan memiliki dampak nyata bagi masyarakat.

“RIA adalah instrumen yang membantu pembuat kebijakan berpikir sistematis—mulai dari identifikasi masalah, analisis akar penyebab, hingga penentuan solusi terbaik. Melalui praktik ini, kita ingin mendorong budaya kebijakan publik yang lebih rasional, partisipatif, dan akuntabel,” jelas Aisyah.

Dalam sesi utama, para pemateri yang terdiri dari Rachel Holloway (British Embassy), Aisyah Lailiyah, dan Rival (Local Expert) menjelaskan enam tahapan utama dalam pelaksanaan RIA, yaitu:

  1. Identifikasi masalah,

  2. Penetapan tujuan,

  3. Pengembangan alternatif kebijakan,

  4. Analisis manfaat dan biaya (cost-benefit analysis),

  5. Konsultasi publik, dan

  6. Penyusunan dokumen Regulatory Impact Assessment Statement (RIAS).

Sebagai latihan, peserta pelatihan melakukan analisis kasus pencemaran sungai di Desa Gempol Sari, Kabupaten Sidoarjo, menggunakan metode problem tree analysis.

Studi kasus ini mengajarkan peserta untuk mengidentifikasi akar masalah, memetakan hubungan sebab-akibat, serta merumuskan opsi kebijakan yang tepat guna dan berkelanjutan.

Selain RIA, kegiatan ini juga menekankan pentingnya penerapan Good Regulatory Practices (GRP) sebagai prinsip utama reformasi regulasi. GRP mencakup aspek kejelasan tujuan kebijakan, konsistensi antar-regulasi, transparansi proses pembentukan, dan pelibatan aktif pemangku kepentingan.

Penerapan prinsip GRP diharapkan dapat mendorong Indonesia untuk terus mengadaptasi praktik internasional yang relevan dengan konteks nasional, memastikan bahwa setiap kebijakan yang dibentuk sejalan dengan arah pembangunan berkelanjutan dan inklusif.

Penerapan RIA dinilai sangat penting dalam mendukung kebijakan pembangunan yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan. Melalui pendekatan analitis ini, setiap regulasi yang dihasilkan diharapkan tidak hanya cepat diterapkan, tetapi juga memiliki kualitas substansi yang kuat dan manfaat sosial-ekonomi yang luas.

Regulasi yang dirumuskan dengan pendekatan evidence-based akan lebih mudah diterima masyarakat, meningkatkan kepastian hukum, serta memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap penguatan kapasitas ASN di bidang reformasi regulasi.

“Kita perlu memastikan bahwa setiap kebijakan dan regulasi yang dihasilkan benar-benar efektif, berdampak nyata bagi masyarakat, dan sejalan dengan semangat reformasi hukum nasional. Pelatihan seperti ini menjadi sarana penting bagi Kanwil untuk terus beradaptasi dengan praktik internasional dalam mewujudkan tata kelola hukum yang baik,” ujar Johan.

 

Dengan semangat kolaborasi dan pembelajaran berkelanjutan, Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen untuk terus mendukung agenda nasional reformasi regulasi, memperkuat kualitas peraturan perundang-undangan, serta memastikan setiap kebijakan publik berorientasi pada kepentingan masyarakat luas dan keberlanjutan pembangunan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait