Rayakan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Kemenkum Babel Gelar Klinik KI Bergerak untuk Masyarakat

Kemenkum Babel hadir untuk memberikan pemahaman dan layanan pendaftaran merek, hak cipta, serta perlindungan kekayaan intelektual di era digital.--
Selama pelaksanaan kegiatan ini, tercatat sebanyak 12 konsultasi kekayaan intelektual berhasil dilayani di Pulau Belitung. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat semakin tertarik untuk mengamankan hak-hak kekayaan intelektual mereka.
Di Pulau Bangka, kegiatan serupa juga telah berhasil menarik perhatian banyak pelaku usaha dan masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai perlindungan kekayaan intelektual.
BACA JUGA:50 PNS Kanwil Kemenkum Babel Akan Ikuti Penilaian Kompetensi
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gandeng 10 OBH untuk Berikan Bantuan Hukum Gratis kepada Masyarakat Miskin
Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilaksanakan pada acara BEKISAH (Bangka Belitung Ekonomi dan Keuangan Syariah), yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bekerja sama dengan Pemerintah Daerah pada tanggal 23 hingga 25 April 2025.
Kegiatan ini bertempat di halaman Masjid Agung Kubah Timah Pangkalpinang. Selama acara BEKISAH, sebanyak 270 konsultasi pendaftaran kekayaan intelektual dilayani, dan pendampingan pendaftaran dua merek serta satu desain industri telah diberikan.
Kegiatan ini turut diselenggarakan oleh tim Analis Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kemenkumham Babel, yang terdiri dari Marsal Saputra, Ektha Dwiarni, Elwan Wijaya, Marlinda, dan Erlangga Hadi Wibowo.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendorong masyarakat untuk lebih memahami pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital saat ini.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel hadiri Ritual Adat Nujuh Jerami pada Festival Mapor 2025
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Rapat Koordinasi Penilaian Kompetensi Tahun Anggaran 2025 Secara Virtual
Kegiatan MIC ini tidak hanya memberikan pelayanan langsung, tetapi juga diharapkan dapat memotivasi pelaku usaha dan masyarakat untuk lebih sadar akan hak-hak mereka atas karya-karya intelektual yang telah mereka buat.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat, khususnya di Kepulauan Bangka Belitung, semakin memahami manfaat dari pendaftaran kekayaan intelektual dan pentingnya melindungi hasil karya cipta mereka agar terhindar dari potensi pelanggaran hak oleh pihak lain.
Seiring dengan perkembangan zaman, perlindungan kekayaan intelektual menjadi salah satu aspek penting dalam meningkatkan daya saing dan inovasi di bidang ekonomi dan industri kreatif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: