Rayakan Hari KI Sedunia 2025, DJKI Gelar MIP Clinic untuk Dukung Ekonomi Kreatif di Indonesia

Memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2025, DJKI hadirkan Mobile IP Clinic untuk mendukung para kreator dan inovator Indonesia dalam melindungi karya mereka di era digital.--
Tahun 2025 menjadi tahun istimewa karena ditetapkan sebagai tahun tematik untuk hak cipta dan desain industri. Razilu menjelaskan bahwa DJKI telah menyiapkan beberapa program unggulan untuk mendukung tema tersebut, termasuk layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran KI gratis, penyelenggaraan Mobile IP Clinic di seluruh Kantor Wilayah, serta berbagai kegiatan lainnya seperti lomba paduan suara Mars DJKI dan bazar.
Di samping itu, acara ini juga menyelenggarakan santunan untuk 40 anak yatim sebagai bagian dari kegiatan sosial dalam peringatan Hari KI Sedunia.
BACA JUGA:Percepat Akses Hukum, Kakanwil Kemenkum Sumsel Audiensi dengan Walikota Lubuklinggau
"Pada triwulan pertama tahun 2025, DJKI telah mencatatkan 70.838 permohonan dan menyelenggarakan 12 webinar terkait Kekayaan Intelektual. Ini adalah pencapaian besar yang merupakan hasil dari kerja keras semua pihak, baik di tingkat pusat maupun di seluruh Kanwil di Indonesia," ujar Razilu.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa DJKI juga mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Peta Jalan Pengembangan KI di Indonesia yang akan menjadi pedoman penting dalam pengembangan KI di masa depan.
Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Agato, memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan MIP Clinic di Palembang. Ia menegaskan komitmennya dalam mendukung kemajuan kekayaan intelektual di daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya KI dan memastikan perlindungan hukum bagi para pelaku usaha, kreator, serta inovator di Sumatera Selatan,” ungkap Agato.
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Manajemen Pengelola PTC, Erwin, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Alkana Yudha, serta jajaran pegawai Kanwil Kemenkum Sumsel.
Mereka semua turut mendukung kesuksesan kegiatan ini, yang tidak hanya bermanfaat untuk masyarakat, tetapi juga memberikan kontribusi besar dalam pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia.
Peringatan Hari KI Sedunia 2025 ini semakin menegaskan pentingnya kesadaran terhadap perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia, serta upaya pemerintah untuk terus memperkuat ekosistem ekonomi kreatif yang berbasis pada inovasi dan perlindungan hak cipta yang tepat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: