Pantau Langsung Mobile IP Clinic, Kakanwil Kemenkum Sumsel Pastikan Layanan KI Mudah dan Cepat

Kakanwil Kemenkum Sumatera Selatan, Agato P. P. Simamora memastikan masyarakat mendapatkan informasi dan perlindungan hukum yang mudah dan cepat.--
Tidak sedikit pelaku UMKM yang memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi mengenai pendaftaran merek dagang produk mereka. Hal ini penting untuk memberikan perlindungan hukum atas usaha yang mereka bangun, sehingga dapat menghindari potensi pelanggaran hak kekayaan intelektual di kemudian hari.
Masyarakat pengunjung mall menyambut antusias kegiatan ini. Banyak di antara mereka yang merasa lebih mudah dan nyaman dalam mengakses informasi hukum terkait kekayaan intelektual tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.
BACA JUGA:Percepat Akses Hukum, Kakanwil Kemenkum Sumsel Audiensi dengan Walikota Lubuklinggau
Kegiatan ini juga dinilai mampu meningkatkan literasi hukum masyarakat, khususnya dalam bidang kekayaan intelektual, yang selama ini mungkin masih kurang dipahami oleh sebagian besar kalangan.
Kakanwil Kemenkum Sumatera Selatan, Agato P. P. Simamora, juga memberikan apresiasi terhadap kegiatan MIPC yang telah dilaksanakan. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam membangun budaya sadar kekayaan intelektual di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan upaya untuk menciptakan ekosistem inovasi dan kreativitas yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Selatan,” ujarnya.
Dengan semangat memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Agato berharap bahwa MIPC dapat mendorong masyarakat untuk lebih mengapresiasi kekayaan intelektual sebagai aset berharga yang perlu dilindungi.
Melalui perlindungan yang tepat, inovasi dan kreativitas yang tumbuh dalam masyarakat dapat berkembang dengan optimal, yang pada gilirannya akan berkontribusi pada kemajuan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic ini bukan hanya sekadar memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, namun juga sebagai bagian dari komitmen Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat.
Dengan terus mengedukasi masyarakat tentang hak kekayaan intelektual, diharapkan kesadaran hukum dan perlindungan terhadap karya cipta semakin meningkat, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing pelaku usaha Indonesia di pasar global.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: