Pantau Langsung Mobile IP Clinic, Kakanwil Kemenkum Sumsel Pastikan Layanan KI Mudah dan Cepat

Kakanwil Kemenkum Sumatera Selatan, Agato P. P. Simamora memastikan masyarakat mendapatkan informasi dan perlindungan hukum yang mudah dan cepat.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) Sumatera Selatan menggelar kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC).
Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk lebih memperkenalkan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera Selatan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu, 26 April 2025, dengan membuka stan pelayanan hukum di dua pusat perbelanjaan yang strategis di Kota Palembang, yakni Palembang Trade Center (PTC) dan Palembang Indah Mall (PIM).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, Alkana Yudha, menjelaskan bahwa acara ini merupakan bagian dari upaya proaktif pemerintah untuk memperluas jangkauan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
BACA JUGA:Perayaan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Kemenkum Sumsel Hadirkan Layanan MIPC di Mall Palembang
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Rapat Finalisasi Raperwali Lubuklinggau untuk Dukung Pembangunan Daerah
Selama ini, layanan yang berkaitan dengan kekayaan intelektual seringkali terkesan formal dan terpusat di kantor pemerintah.
Dengan adanya kegiatan MIPC ini, layanan tersebut kini hadir langsung di ruang publik, yang diharapkan dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat, termasuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), pelajar, akademisi, serta para inovator dan kreator lokal.
Alkana Yudha menambahkan bahwa MIPC adalah bentuk inovasi pelayanan jemput bola yang tidak hanya memberikan kemudahan dalam mengakses informasi, tetapi juga bertujuan untuk mendorong kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
Dengan semakin meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai hak kekayaan intelektual, diharapkan mereka dapat lebih sadar akan pentingnya perlindungan hukum terhadap ciptaan dan inovasi mereka.
BACA JUGA:Pelantikan 49 Notaris Baru, Kakanwil Kemenkum Sumsel Tekankan Integritas dan Profesionalisme
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Rakor Penting untuk Penguatan Profesi Notaris dan Pengawasan Etika
“Melalui layanan ini, masyarakat dapat secara langsung memperoleh berbagai informasi dan layanan terkait kekayaan intelektual. Mulai dari konsultasi pendaftaran merek, hak cipta, paten, hingga desain industri. Kami juga menyediakan asistensi penelusuran kekayaan intelektual, yang memungkinkan masyarakat untuk mengetahui status kepemilikan atas suatu merek atau paten. Selain itu, kami membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang mengalami pelanggaran terhadap hak kekayaan intelektual,” ujar Alkana Yudha lebih lanjut.
Stan pelayanan yang dibuka di PTC dan PIM tersebut menyediakan petugas khusus dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan yang siap melayani dan memberikan penjelasan seputar hak kekayaan intelektual.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: