Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Rakor Penting untuk Penguatan Profesi Notaris dan Pengawasan Etika

Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Rakor Penting untuk Penguatan Profesi Notaris dan Pengawasan Etika

Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora, membuka Rapat Koordinasi yang melibatkan Majelis Kehormatan Notaris, Majelis Pengawas Daerah, dan Majelis Pengawas Wilayah Notaris untuk memperkuat integritas dan profesionalisme profesi notaris di Sumater--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang melibatkan Majelis Kehormatan Notaris (MKN), Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPD), dan Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPW) pada hari Senin, 21 April 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Musi, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel.

Rakor yang diselenggarakan bertujuan untuk mempererat koordinasi antara lembaga pengawas dan pembina notaris di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Agato PP Simamora, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Majelis Kehormatan Notaris dalam menjaga integritas profesi notaris, serta pengawasan terhadap pelaksanaan kode etik yang berlaku di kalangan notaris.

BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Edukasi Tenant Lippo Plaza Lubuklinggau Lewat Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI

BACA JUGA:Percepat Akses Hukum, Kakanwil Kemenkum Sumsel Audiensi dengan Walikota Lubuklinggau

Agato PP Simamora dalam sambutannya menjelaskan, bahwa Majelis Kehormatan Notaris (MKN) memegang peranan yang sangat penting dalam memberikan persetujuan atau penolakan terhadap permintaan pemanggilan pemeriksaan notaris oleh aparat penegak hukum.

Menurutnya, peran MKN dalam hal ini sangat vital sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap notaris, sekaligus memastikan bahwa kode etik profesi notaris tetap terjaga dengan baik.

“Majelis Kehormatan Notaris memegang peranan penting dalam memberikan persetujuan atau penolakan terhadap permintaan pemanggilan pemeriksaan notaris oleh aparat penegak hukum. Ini adalah wujud perlindungan hukum dan pengawasan kode etik notaris,” ujar Agato.

Lebih lanjut, Agato juga menekankan bahwa koordinasi antar lembaga pengawas dan pembina notaris sangat penting.

BACA JUGA:Tingkatkan Sinergi dan Pelayanan Publik, Kakanwil Kemenkum Sumsel Lakukan Audiensi dengan Bupati Musi Rawas

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Sumsel Ajak UMKM, Mahasiswa, dan Pemda Untuk Lindungi KI Demi Dorong Ekonomi Kreatif

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa profesi notaris di Sumatera Selatan tetap dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dan berintegritas, terutama dalam menghadapi dinamika hukum yang terus berkembang.

Di akhir sambutannya, Agato mengajak seluruh anggota Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dan Majelis Pengawas Daerah (MPD) untuk mendukung pendirian Koperasi Merah Putih di Sumatera Selatan. Koperasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pengembangan profesi notaris di wilayah tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait