Update Penyidikan Dugaan Korupsi PMI Kota Palembang, Kejari Periksa 10 Orang Saksi

Pidsus Kejari Palembang kembali periksa 10 orang saksi dalam penyidikan korupsi PMI--
BACA JUGA:Ssst! Tersangka Korupsi Dana PMI Fitrianti Agustinda dan Suami Diam-Diam Ajukan Pra Peradilan
"Keterangan saksi akan ditelaah dan dikonfirmasi untuk menguatkan alat bukti penyidikan sekaligus melengkapi berkas perkara," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa, fokus penyidikan saat ini masih tertuju pada dugaan korupsi PMI Kota Palembang hingga menyebabkan kerugian keuangan negara.
Fitrianti Agustinda (kiri) dan suami Dedi Siprianto (kanan) resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah PMI--
Mengenai besaran kerugian negara akibat dugaan korupsi PMI Kota Palembang ini, pihak Kejari masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Nilai kerugian negara akan kita ungkap setelah BPKP menyelesaikan proses audit investigatif yang sedang berjalan," terang Fachri.
BACA JUGA:Mantan Wawako Palembang Diperiksa Kasus Korupsi PMI, Finda: Mohon Doanya Ya!
BACA JUGA:Tersandung Korupsi Dana Hibah PMI, Mantan Wawako Palembang dan Suami Ditahan Kejari
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat nama besar PMI, sebagai lembaga kemanusiaan dan keterlibatan pejabat publik dalam kasusnya.
Masyarakat berharap Kejari Palembang mampu mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya. Selain menyangkut integritas lembaga, kasus ini juga dinilai mencoreng citra pelayanan sosial yang selama ini menjadi garda terdepan dalam berbagai krisis kemanusiaan di Palembang.
Pihak Kejari pun berjanji akan bersikap transparan dan profesional dalam menuntaskan perkara ini. Jika nantinya ditemukan keterlibatan pihak lain, tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
Penegakan hukum dalam kasus ini dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan kemanusiaan seperti PMI.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: