Masriati Bakal Pimpin Sidang Korupsi Menjerat Fitrianti Agustinda–Dedi Siprianto

Masriati Bakal Pimpin Sidang Korupsi Menjerat Fitrianti Agustinda–Dedi Siprianto

Masriati Bakal Pimpin Sidang Korupsi Menjerat Fitrianti Agustinda–Dedi Siprianto--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Agenda sidang perdana kasus dugaan korupsi Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang dengan terdakwa eks Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda dan suaminya, Dedi Siprianto, resmi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa 30 September 2025.

Sidang ini menarik perhatian publik lantaran melibatkan dua figur yang cukup dikenal masyarakat.

Fitrianti merupakan mantan Wakil Wali Kota Palembang sekaligus Ketua PMI Kota Palembang periode 2019–2024, sementara sang suami, Dedi Siprianto, pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi dan Umum Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Palembang.

Majelis hakim yang menangani perkara ini dipimpin langsung oleh Masriati SH MH sebagai hakim ketua. Ia didampingi oleh dua hakim anggota, yakni Khoiri Akhmadi SH MH sebagai hakim anggota I dan Iskandar Harun SH MH sebagai hakim anggota II.

BACA JUGA:Jelang Sidang Perdana Kasus Korupsi PMI Fitrianti-Dedi Besok, PN Palembang Perketat Keamanan

BACA JUGA:Pasca Penggeledahan, Kejari Banyuasin Teliti Dokumen Barang Bukti Korupsi Dana PMI 2019-2021

Pada agenda perdana ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Palembang dijadwalkan membacakan dakwaan terhadap kedua terdakwa.

Pantauan di lokasi, suasana sekitar PN Palembang terlihat lebih ramai dari biasanya. Petugas Satpol PP tampak disiagakan di beberapa titik untuk mengantisipasi membludaknya pengunjung sidang.


Tersangka Dedi Siprianto hadir terlebih dahulu guna mendengarkan dakwaan korupsi PMI Kota Palembang dari penuntut umum--

Hal itu wajar, mengingat sidang yang berlangsung di ruang sidang Garuda ini bertepatan pula dengan agenda lain, yakni sidang perkara korupsi proyek pokir DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) dengan agenda pemeriksaan saksi.

Dari dua terdakwa, baru Dedi Siprianto yang lebih dulu tiba di PN Palembang dengan pengawalan ketat jaksa pengawal tahanan.

Mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol, mantan anggota DPRD Kota Palembang itu tampak tenang saat digiring menuju ruang sidang.

Sementara Fitrianti masih menunggu giliran hadir dari tempat penahanannya di Lapas Perempuan Kelas II Palembang.

BACA JUGA: Belum Ditemukan Kerugian Negara, Kejari Resmi Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi PMI Prabumulih

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait