Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang hingga 25 April 2025

Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang hingga 25 April 2025

Pelunasan biaya haji diperpanjang hingga 25 April 2025. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Dari keempat provinsi itu adalah Jawa Barat (95,23%), DKI Jakarta (98,75%), Sumatera Selatan (99,73%), dan Gorontalo (97,21%).

"Jadi dengan perpanjangan ini, kami berharap seluruh kuota haji reguler terserap secara optimal," tegas Muhammad Zain. 

BACA JUGA:Pemerintah Arab Saudi Tambah Kuota Petugas Haji Indonesia untuk Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H

BACA JUGA:Jadwal Terbang Haji 2025 Dimulai, Saudi Terbitkan Aturan Ketat soal Umrah dan Akses Mekkah

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. 

Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.

Seperti CJH asal Kabupaten OKI, mulai pekan depan akan melaksanakan tahapan manasik haji akbar. Dilaksanakan selama tiga hari hari berturut-turut. 

"Jadwal manasik haji pekan depan itu tiga hari berturut-turut, yaitu Sabtu-Minggu dan Senin 19,20 dan 21 April 2025," ujarnya, Kasi Haji dan Umrah, Drs H Mutawalli MPdi, Jumat 18 April 2025.

BACA JUGA:Sekda Ogan Ilir Resmi Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2025, Minta Seluruh Peserta Khusyuk Terima Materi

BACA JUGA:Persiapan Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2025, Penerimaan Jemaah Gelombang Pertama Dimulai April

Mutawalli mengatakan, manasik haji akbar ini wajib bagi CJH, ini adalah manasik akbar gabungan Kemenag dan Pemda OKI. Dimana hari pertama Sabtu 19 April 2025 adalah manasik akbar online secara Nasional serempak seluruh Indonesia.

Barulah dilanjutkan materinya oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten OKI nantinya. Kemudian di hari kedua Minggu 20 April 2025 materi dari Kakanwil Kemenag Provinsi Sumsel juga dari Dinas Kesehatan. 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait