ASN Pemkot Palembang Bolos Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran, Sekda Aprizal Siapkan Sanksi

Sekda Palembang Tegaskan Sanksi untuk ASN yang Tidak Masuk di Hari Pertama Kerja Setelah Libur Lebaran--
Pemerintah Kota Palembang akan terus memantau absensi dan melakukan evaluasi secara berkala untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih produktif dan transparan.
Diharapkan, dengan adanya pengawasan dan sanksi ini, kedisiplinan ASN di Palembang akan semakin meningkat, serta pelayanan publik dapat berjalan dengan maksimal tanpa ada hambatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: