Berdalih Sakit, Fitrianti Gagal Diperiksa Lebih Mendalam Terkait Penyidikan Korupsi PMI Palembang

Fitrianti Gagal Diperiksa Lebih Mendalam Terkait Penyidikan Korupsi PMI Palembang.-Foto: Fadli/sumeks.co -
Namun keduanya memilih absen dengan alasan ada urusan keluarga hingga meminta diperiksa usai Lebaran.
Kepala Kejari Palembang, Hutamrin SH, membenarkan ketidakhadiran mereka saat itu.
BACA JUGA:Jelang Pilkada, Kejari Palembang Skors Sementara Penyidikan Korupsi PMI Kota Palembang
"Iya, keduanya tidak hadir pada pemanggilan pertama. Pengacara mereka datang menemui kami dengan alasan habis Lebaran," ujar Hutamrin.
Namun, pihak kejaksaan menegaskan bahwa alasan tersebut tidak bisa dijadikan dalih untuk menghindari pemeriksaan.
"Jika semua orang beralasan menunggu setelah Lebaran, proses hukum tidak akan berjalan. Oleh karena itu, kami melayangkan panggilan kedua untuk pemeriksaan hari ini," tegasnya.
Kasus yang Bergulir
Kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan pengelolaan biaya pengganti pengolahan darah di PMI Kota Palembang.
BACA JUGA:Berbanding Terbalik dengan Pengacara Fitrianti, Kajari Ungkap Modus Korupsi Dana Hibah PMI Palembang
Biaya tersebut seharusnya digunakan untuk operasional pengolahan darah yang kemudian disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Namun, dugaan penyimpangan dalam pengelolaannya membuat kejaksaan turun tangan untuk menyelidiki lebih lanjut.
Sejauh ini, penyidik telah mengumpulkan berbagai bukti serta memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini.
Pemeriksaan terhadap Fitrianti dan Dedi diharapkan dapat memberikan titik terang mengenai dugaan penyalahgunaan dana tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: