PN Palembang Ikuti Kebijakan Umum Pelaksanaan Libur Lebaran

PN Palembang Ikuti Kebijakan Umum Pelaksanaan Libur Lebaran

Humas PN Palembang Raden Zainal Arif SH MH--

BACA JUGA:BRI Siapkan Layanan E-Channel Optimal untuk Transaksi Aman dan Mudah Selama Libur Lebaran 2025

Sebagaimana dilampirkan dari laman Sistim Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Palembang, setidaknya terjadwal ada 100 jadwal persidangan perkara mulai dari perkara gugatan serta tindak pidana korupsi.

Untuk jadwal sidang tindak pidana korupsi, dilihat dari jadwal SIPP ada dua perkara tindak pidana korupsi yang terjadwal untuk disidangkan yaitu tindak pidana korupsi izin K3 Kadisnakertrans.

Kasus yang menjerat mantan Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki ini, pada hari ini mengagendakan sidang putusan sela atas eksepsi terdakwa.

Sedangkan untuk sidang tindak pidana korupsi lainnya, yaitu tindak pidana korupsi proyek LRT Sumsel yang memasuki agenda para terdakwa saling bersaksi dan memberikan keterangan dipersidangan.

Tidak ketinggalan juga, untuk sidang tindak pidana umum diantar Aya terjadwal hari ini sidang pembuktian perkara kasus penganiayaan dokter koas Palembang dengan agenda mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan penuntut umum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait