Sidang PN Palembang Sudah Mulai Aktif, Total Persidangan Hari Ini 82 Perkara

Sidang PN Palembang Sudah Mulai Aktif, Total Persidangan Hari Ini 82 Perkara

Sidang PN Palembang Sudah Mulai Aktif, Total Persidangan Hari Ini 82 Perkara --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Di awal tahun 2025 ini, agenda persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang sudah mulai aktif kembali usai libur tahun baru pada Kamis 2 Januari 2024 dengan jumlah 82 perkara.

Sebanyak 82 perkara yang dipersidangan pada hari ini, terdiri dari berbagai macam perkara yaitu perkara tindak pidana korupsi, tindak pidana umum, sidang gugatan perdata hingga persidangan PHI.

Juru bicara PN Palembang Harun Yulianto SH MH menerangkan, pada hari ini seluruh jadwal persidangan bakal digelar dan aktif kembali usai libur tahun baru.

Dikatakan Harun, sesuai dengan arahan pimpinan seluruh karyawan terdiri dari hakim dan para pegawai PN Palembang wajib masuk kembali usai libur tanggal merah tahun baru.

BACA JUGA:PN Palembang Siap Sidangkan Tersangka Korupsi Petinggi PT Waskita Karya dan PT Perentjana Djaya

BACA JUGA:Oknum Bidan Tersangka Malapraktik Siswi SMP hingga Buta Segera Disidang di PN Palembang

"Sebenarnya PN Palembang tidak ada libur, terbukti sebelumnya tetap menggelar persidangan hingga akhir tahun kemarin baik itu pidana umum ataupun sidang Tipikor," kata Harun.

Dilanjutkan Harun, pada hari ini saja sudah ada terjadwal sebanyak 82 perkara yang disidangkan terdiri dari perkara tindak pidana korupsi, tindak pidana umum hingga sidang gugatan.


Salah satu suasana sidang Tipikor yang digelar di PN Palembang dihari pertama kerja tahun 2025--

Diantaranya, kata Harun sidang perdana kasus pidana umum dugaan malapraktik oknum bidan Palembang yang mana dalam beberapa waktu terakhir jadi sorotan publik.

"Agendanya pembacaan dakwaan dari penuntut umum, tidak ada persiapan khusus menjelang sidang perdana tersebut," ungkap Harun.

Meski begitu Harun tetap mengimbau, kepada para pengunjung sidang seperti keluarga serta kerabat yang berperkara untuk mematuhi tata tertib dipersidangan, serta tidak menggangu jalannya persidangan.

Sementara dari pantauan, saat ini telah dimulai persidangan diantaranya sidang pemeriksaan perkara dugaan korupsi aplikasi SANTAN pada Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

BACA JUGA:PN Palembang Kelas IA Khusus Sukses Borong Tiga Penghargaan dari Mahkamah Agung RI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: