Gagal Diperiksa Kejari, Fitrianti Agustinda dan Suami Minta Diperiksa Ulang Usai Lebaran Idulfitri

Gagal Diperiksa Kejari, Fitrianti Agustinda dan Suami Minta Dipanggil Ulang Usai Lebaran-Foto: dokumen/sumeks.co-
berdasarkan catatan redaksi terhitung sudah lebih dari satu kali eks Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda diperiksa penyidik sebagai saksi penyidikan korupsi PMI Kota Palembang.
Terakhir, Fitrianti Agustinda hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pada sekira 23 Juli 2024 lalu usai dikabarkan sempat mangkir dari panggilan secara patut.
Kasus Dugaan Korupsi di PMI Palembang
Kasus ini mencuat setelah Kejari Palembang menemukan indikasi penyalahgunaan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan kemanusiaan. Dedi Siprianto, suami Fitrianti, diketahui menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi Umum pada Unit Transfusi Darah (UTD) Kota Palembang pada saat dugaan korupsi terjadi.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.
Publik pun menanti langkah tegas dari Kejari. Jika terbukti ada penyelewengan dana, maka para pihak yang terlibat berpotensi dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi, yang ancaman hukumannya tidak main-main.
Mampukah Kejari Palembang mengusut kasus ini hingga tuntas? Atau akankah pemeriksaan kembali tertunda? Masyarakat menunggu jawabannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: