Rapat Harmonisasi Ranperkada Belitung Timur: Pemantapan Organisasi dan Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat

Rapat harmonisasi Ranperkada Kabupaten Belitung Timur yang dipimpin oleh Rahmat Feri Pontoh, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, membahas pembentukan organisasi dan tata kerja UPT Puskesmas serta RSUD Muhamad --
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Babel Harun Sulianto Ikuti Rapat Kerja Teknis Pembinaan Hukum Nasional
Proses ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara draf Ranperkada dengan ketentuan teknik penulisan peraturan yang diatur dalam Lampiran I dan II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Pembahasan rinci ini diharapkan dapat menghasilkan Ranperkada yang lebih matang dan siap untuk diundangkan.
Hadir dalam rapat harmonisasi ini dari Kantor Wilayah Kemenkumham, antara lain Kadiv P3H Rahmat Feri Pontoh, JFT Perancang Madya Muhamad Iqbal dan Irkham, serta JFT Perancang Muda dan JFT Perancang Pertama seperti Elisanti, Faisal Indrawan, Septi Lestari, Siti Latifah, Imelda Hanum, Anita Azzahra, Imam Rokhyani, dan Heri Sandri. Sementara itu, dari Pemkab Belitung Timur hadir Staf Ahli Bupati Ida Lismawati, Kepala Bidang Kesehatan Dinas Kesehatan Itta Erlina, Kepala Tata Usaha Puskesmas Amriadi Susanto, Kasubbag SDM RSUD Zein Arthur Fredigo, serta perwakilan dari Bagian Hukum Setda Belitung Timur.
Dengan adanya sinergi antara Kantor Wilayah Kemenkumham dan Pemkab Belitung Timur, diharapkan proses harmonisasi peraturan daerah dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: