Mantan Pimpinan Puskesmas Kerta Mukti OKI Diduga Belum Kembalikan Aset

Mantan Pimpinan Puskesmas Kerta Mukti OKI Diduga Belum Kembalikan Aset

Puskesmas Kerta Mukti di Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Sejumlah asset milik Puskesmas Kerta Mukti, di Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) belum dikembalikan

Yakni dilakukan oleh mantan pimpinan Puskesmas Kerta Mukti, H Zaidan SKM MKes. Sehingga menjadi sorotan. 

Adapun sejumlah asset yang belum dikembalikan yaitu berupa satu unit mobil ambulans milik Puskesmas Kerta Mukti. 

Kemudian, ada juga terdapat dua unit kendaraan dinas lainnya, yakni sepeda motor Yamaha Fino dan Kawasaki KLX. 

BACA JUGA:BRI Raih Tiga Penghargaan Internasional di The Asset Triple A Treasurise Awards 2025

BACA JUGA:BRI Raih Penghargaan Bergengsi di The Asset Triple A Awards for Sustainable Finance 2025

Termasuk satu unit laptop juga disebut-sebut digunakan oleh H. Zaidan untuk keperluan pribadi.

Diungkapkan salah satu staf Puskesmas Kerta Mukti yang tidak mau disebutkan, mengenai pergantian pimpinan Puskesmas Kerta Mukti pada Januari 2025 lalu. 

Namun, hingga kini fasilitas milik Puskesmas belum juga dikembalikan. "Jadi jelas menghambat proses kinerja di lapangan," ujarnya. 

Lanjut dia, mengenai asset yang belum dikembalikan itu sangat penting dan berguna. Sehingga pihaknya memohon agar Bupati OKI H Muchendi Mahzareki dapat mengambil tindakan tegas terhadap mantan Kepala Puskesmas tersebut.

BACA JUGA:CEK FAKTA: Rumah Sultan Andara Raffi Ahmad Digeledah KPK, Tracing Asset Kasus Pencucian Uang Wahyu Kenzo

BACA JUGA:Penerapan ESG Makin Diakui Dunia, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional The Asset Triple A

“Kami mohon kepada Bapak Bupati yang terhormat agar memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI H Iwan Setiawan SKM MKes, menyarankan agar seluruh aset dikembalikan terlebih dahulu ke Pimpinan Puskesmas saat ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: