Rapat Harmonisasi Ranperkada Belitung Timur: Pemantapan Organisasi dan Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat

Rapat Harmonisasi Ranperkada Belitung Timur: Pemantapan Organisasi dan Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat

Rapat harmonisasi Ranperkada Kabupaten Belitung Timur yang dipimpin oleh Rahmat Feri Pontoh, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, membahas pembentukan organisasi dan tata kerja UPT Puskesmas serta RSUD Muhamad --

Kesesuaian dengan regulasi ini penting agar organisasi kesehatan di Belitung Timur dapat berfungsi dengan efektif dan memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.

Rahmat Feri Pontoh mengharapkan agar pelaksanaan harmonisasi peraturan ini dapat berjalan secara efektif dan efisien.

BACA JUGA:Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Babel Pimpin Rapat Harmonisasi Ranperda Pencegahan Permukiman Kumuh

BACA JUGA:Perkuat Regulasi dan Lindungi Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Babel Gandeng DPRD Belitung

Hal ini sejalan dengan arahan dari Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan yang mendorong peningkatan akselerasi dalam layanan pengharmonisasian Ranperda dan Ranperkada, dengan target proses harmonisasi dapat diselesaikan dalam waktu lima hari kerja.

Kepala Bidang Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung Timur, Itta Erlina, mengapresiasi upaya Kantor Wilayah Kemenkumham dalam membantu proses harmonisasi Ranperkada di daerah mereka.

Itta menegaskan bahwa penyusunan Ranperkada ini adalah bagian dari upaya penataan organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Harun Sulianto, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, juga memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.

BACA JUGA:Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel Ikuti Rakor Pendalaman dan Penguatan Aplikasi Evadata

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Raih Penghargaan Capaian Kinerja Anggaran Terbaik Tahun 2024

Pada tahun 2024, sebanyak empat Ranperda dan 34 Ranperkada telah berhasil dilakukan harmonisasi. Harun Sulianto berharap agar setiap pembahasan Ranperda dan Ranperkada selalu dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama (Pimti Pratama) terkait, sehingga proses pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.

Menurut Harun Sulianto, kehadiran Pimti Pratama dalam rapat harmonisasi sangat penting karena merupakan salah satu indikator penilaian Indeks Reformasi Hukum.

Hal ini menunjukkan komitmen dari pemerintah daerah dalam memastikan kualitas produk hukum yang dihasilkan dan menjamin keterlibatan seluruh pihak terkait dalam setiap tahap penyusunan peraturan daerah.

Rapat harmonisasi dilanjutkan dengan pembahasan pasal demi pasal terhadap draf Ranperkada yang terkait.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Babel Harun Sulianto Ikuti Kick Off Pelatihan Paralegal Serentak Angkatan I Tahun 2025

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait