Pemkab OKI Siapkan Rp48,6 miliar untuk THR 2025 PNS dan PPPK, Segera Cek Rekening Mulai Hari Ini!

Pemkab OKI Siapkan Rp48,6 miliar untuk THR 2025 PNS dan PPPK, Segera Cek Rekening Mulai Hari Ini!

Pemkab OKI siapkan Rp48,6 miliar THR PNS dan PPPK, disalurkan tunggu regulasi pusat. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

"Insyaallah cukup dan segera masuk Kasda dan disalurkan ke rekening masing-masing pegawai," ucapnya. 

Dia menerangkan dari besaran THR yang diperuntukkan bagi pegawai ini dengan rincian untuk PNS sebanyak 6.109 orang dengan jumlah THR Rp33. 120.315.77.

BACA JUGA:Jumat Berkah Auto Cuan! Cairkan THR Hingga Rp500 Ribu Lewat Link DANA Kaget Ini

BACA JUGA:Uang Baru di Jasa Tukar ‘THR’ Buat Lebaran Kaki 5 Numpuk Bahkan Ada Mesin Hitungnya, Mereka Dapat Dari Mana?

Lalu untuk PPPK dengan jumlahnya 3.691 orang jumlah besaran THR adalah Rp15.375.634.639.

Kemudian untuk pegawai DPRD Kabupaten OKI sebanyak 45 orang dengan jumlah besaran Rp185.130.183.

"THR 2025 ini diberikan secara penuh tanpa potongan," tegasnya. 

Masih kata Farlidena, dengan alokasi anggaran yang telah disiapkan, Pemkab OKI memastikan seluruh PNS, PPPK dan juga anggota DPRD OKI mendapatkan hak THR sesuai ketentuan yang berlaku. 

BACA JUGA:Catat, Perusahaan Swasta Wajib Bayar THR 2025 kepada Karyawan Maksimal Tanggal Ini Jika Tidak Mau Disanksi

BACA JUGA:Apakah CPNS Dapat THR 2025? Ini Penjelasan dari Peraturan Pemerintah

Ditegaskannya, adanya pencairan atau penyaluran THR nanti tentu akan memberikan dampak positif bagi para PNS dan PPPK di Kabupaten OKI.

"Diharapkan dengan penyaluran THR ke rekening masing-masing pegawai, mereka dapat memanfaatkan dana tersebut sebaik mungkin sesuai dengan kebutuhan," jelasnya. 

Dimana di bulan ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah ini merupakan salah satu momentum untuk mendorong pertumbuhan konsumsi dan daya beli masyarakat.

"Jadi kita berharap agar para PNS dan PPPK dapat menggunakan dan membelanjakannya untuk kebutuhan yang diperlukan menjelang lebaran 2025," tukasnya.

Terkait dengan THR sejumlah honorer yang ada di lingkungan Kabupaten OKI, merupakan tanggung jawab dari OPD masing-masing di tempat kerja. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: