Rasuah Fee Proyek PUPR Kabupaten OKU Miliaran Rupiah Kembali Jadi Catatan 'Hitam' Wakil Rakyat

Rasuah Fee Proyek PUPR Kabupaten OKU Miliaran Rupiah Kembali Jadi Catatan 'Hitam' Wakil Rakyat

Rasuah Fee Proyek PUPR Kabupaten OKU Miliaran Rupiah, Kembali Jadi Catatan 'Hitam' Wakil Rakyat-Foto: dokumen/sumeks.co -

Selain tersangka, KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp2,6 miliar, yang diduga merupakan suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR. 

Setelah diperiksa, enam orang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan dua lainnya masih berstatus saksi.

- Modus Operandi

Kasus ini berkaitan dengan suap dan pemotongan anggaran pada sembilan proyek yang dikelola oleh Dinas PUPR OKU. Beberapa proyek yang disebut dalam kasus ini meliputi:

- Rehabilitasi Rumah Dinas Bupati dan Wakil Bupati OKU dengan anggaran sekitar Rp8,3 miliar

BACA JUGA:Rupanya, Sejak Januari 2025 KPK Intai Anggota DPRD OKU ‘Main Mata’ Sama Kadis PUPR OKU Minta Jatah Pokir

BACA JUGA:DPRD OKU Gelisah ‘THR’ Rp2,2 Miliar Kok Belum Cair, Kadis PUPR OKU Diam-diam Habiskan Rp1,5 M Sendirian

- Delapan proyek lainnya yang belum dirinci, tetapi diduga berkaitan dengan infrastruktur dan fasilitas publik di OKU

Diduga, pejabat terkait melakukan praktik pemotongan anggaran dan menerima suap dari pihak swasta yang ingin mendapatkan proyek di dinas tersebut.


KPK Sebut Tersangka OTT Fee Proyek Hanya Perwakilan, Bikin Seluruh Anggota DPRD OKU Ketar-Ketir.-Foto: dokumen/sumeks.co -

- Penanganan di KPK

Usai OTT, selanjutnya para tersangka dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. 

Lembaga anti rasuah ini menegaskan, bahwa mereka akan mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya pejabat tingkat lebih tinggi yang ikut terlibat dalam aliran dana suap tersebut.

BACA JUGA:KPK Resmi Tetapkan Kadis PUPR hingga 3 Anggota DPRD OKU Sebagai Tersangka Suap Fee Proyek

BACA JUGA:ALAMAK, DPRD OKU Minta Jatah 20 Persen Proyek Pokir Rp96 Miliar, Kadis PUPR Kutip 2 Persen

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait