Rasuah Fee Proyek PUPR Kabupaten OKU Miliaran Rupiah Kembali Jadi Catatan 'Hitam' Wakil Rakyat

Rasuah Fee Proyek PUPR Kabupaten OKU Miliaran Rupiah, Kembali Jadi Catatan 'Hitam' Wakil Rakyat-Foto: dokumen/sumeks.co -
Selain tersangka, KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp2,6 miliar, yang diduga merupakan suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR.
Setelah diperiksa, enam orang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan dua lainnya masih berstatus saksi.
- Modus Operandi
Kasus ini berkaitan dengan suap dan pemotongan anggaran pada sembilan proyek yang dikelola oleh Dinas PUPR OKU. Beberapa proyek yang disebut dalam kasus ini meliputi:
- Rehabilitasi Rumah Dinas Bupati dan Wakil Bupati OKU dengan anggaran sekitar Rp8,3 miliar
- Delapan proyek lainnya yang belum dirinci, tetapi diduga berkaitan dengan infrastruktur dan fasilitas publik di OKU
Diduga, pejabat terkait melakukan praktik pemotongan anggaran dan menerima suap dari pihak swasta yang ingin mendapatkan proyek di dinas tersebut.
KPK Sebut Tersangka OTT Fee Proyek Hanya Perwakilan, Bikin Seluruh Anggota DPRD OKU Ketar-Ketir.-Foto: dokumen/sumeks.co -
- Penanganan di KPK
Usai OTT, selanjutnya para tersangka dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Lembaga anti rasuah ini menegaskan, bahwa mereka akan mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya pejabat tingkat lebih tinggi yang ikut terlibat dalam aliran dana suap tersebut.
BACA JUGA:KPK Resmi Tetapkan Kadis PUPR hingga 3 Anggota DPRD OKU Sebagai Tersangka Suap Fee Proyek
BACA JUGA:ALAMAK, DPRD OKU Minta Jatah 20 Persen Proyek Pokir Rp96 Miliar, Kadis PUPR Kutip 2 Persen
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: