DPRD OKU Gelisah ‘THR’ Rp2,2 Miliar Kok Belum Cair, Kadis PUPR OKU Diam-diam Habiskan Rp1,5 M Sendirian

DPRD OKU Gelisah ‘THR’ Rp2,2 Miliar Kok Belum Cair, Kadis PUPR OKU Diam-diam Habiskan Rp1,5 M Sendirian

DPRD OKU gelisah ‘THR’ Rp2,2 miliar belum cair, Kadis PUPR OKU diam-diam habiskan Rp1,5 miliar sendirian. foto: hanya ilustrasi.--

Selain itu, Tim penyelidik juga mengamankan pihak lainnya yaitu A dan S.

Dalam Kegiatan Tertangkap tangan tersebut penyelidik juga mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Kendaraan Roda 4 Merk Toyota Fortuner, dokumen, beberapa alat komunikasi, serta BBE lainnya. 

Terungkap, Kadis PUPR kabupaten OKU, Novriansyah (Nov) langsung foya-foya usai terima komitmen fee Rp1,5 miliar, dia kedapatan membeli mobil Fortuner dan belanja buat lebaran.

BACA JUGA:CATAT, Ini 9 Proyek Pokir ‘Dimakan’ Anggota DPRD OKU, Ada Jalan Poros Desa dan Jembatan Milik Rakyat 

BACA JUGA:ALAMAK, DPRD OKU Minta Jatah 20 Persen Proyek Pokir Rp96 Miliar, Kadis PUPR Kutip 2 Persen 

KPK mengungkap bahwa menjelang lebaran hari raya Idul Fitri, pihak DPRD OKU diwakili FJ, (Ferlan Juliansyah/anggota Komisi III), MFR (M Fahrudin/Ketua Komisi III) dan UH (Umi Hartati/Ketua Komisi II DPRD OKU) menagih jatah fee proyek pada Nov, Kadis PUPR OKU.

“Janji ini sudah sesuai komitmen yang dijanjikan Nov akan diberikan sebelum hari raya Idul Fitri, melalui pencairan uang muka 9 proyek yang sudah direncanakan sebelumnya,” jelas Ketua KPK.

Pertemuan anggota dewan, Kadis PUPR itu juga dihadiri pejabat bupati dan kepala BPKAD.

Atas tagihan ini, pada tanggal 11 sampai dengan 12 Maret 2025, pengusaha MFZ (M Fauzi alias Pablo) mengurus pencairan uang muka atas beberapa proyek itu.

BACA JUGA:CATAT, Ini 9 Proyek Pokir ‘Dimakan’ Anggota DPRD OKU, Ada Jalan Poros Desa dan Jembatan Milik Rakyat 

BACA JUGA:ALAMAK, DPRD OKU Minta Jatah 20 Persen Proyek Pokir Rp96 Miliar, Kadis PUPR Kutip 2 Persen 

“Tanggal 13 Maret 2025 sekitar pukul 14, MFZ mencairkan uang muka di bank daerah, karena ada permasalahan cash flow-nya uang yang diprioritaskan membayar THR, TPP dan penghasilan perangkat daerah, maka ada keterbatasan uang, namun tetap akhirnya uang muka bisa dicairkan”.

Di tanggal 13 Maret 2025 itu juga MFZ menyerahkan uang Rp2,2 miliar kepada Nov yang merupakan bagian komitmen fee proyek.

“Uang itu dititipkan Nov pada A, seorang PNS pada Disperkim OKU, uang tersebut bersumber dari uang muka pencairan proyek”.

Rupanya, mundur ke belakang di awal Maret 2025, pengusaha atau swasta yang akan mendapatak proyek yaitu ASS (Ahmad Sugeng Santoso) rupanya sudah menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar kepada Nov di rumahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait