KAI Divre III Palembang Hadirkan Layanan Drive Thru Penagihan, Permudah Debitur Bayar Tagihan Kontrak

KAI Divre III Palembang Hadirkan Layanan Drive Thru Penagihan, Permudah Debitur Bayar Tagihan Kontrak

KAI Divre III Palembang Hadirkan Layanan Drive Thru Penagihan, Permudah Debitur Bayar Tagihan Kontrak--

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Dalam rangka memberikan kemudahan kepada para debitur, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III PALEMBANG menghadirkan layanan drive thru penagihan kontrak sewa aset.

Melalui sistem jemput bola ini, debitur tidak perlu lagi datang langsung ke kantor KAI untuk melakukan pembayaran, cukup melalui undangan dan pembayaran virtual account yang telah disediakan.

Manager Humas Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan kepada pelanggan penyewa aset milik KAI, serta mempercepat proses penagihan yang efisien dan transparan.

“Layanan drive thru penagihan dilakukan dengan memberikan undangan secara langsung (door to door) kepada para debitur, disertai informasi kode virtual account yang bisa digunakan untuk melakukan pembayaran langsung ke bank yang dituju,” ungkap Aida.

BACA JUGA:PT KAI Divre III Palembang Siapkan 11.870 Tiket Kereta Hadapi Libur Panjang Mei 2025

BACA JUGA:Siap Urai Macet, PT KAI Kolaborasi dengan PTBA dan Pemprov Sumsel, Dimana 5 Flyover yang Akan Dibangun?

Selama semester satu tahun 2025, KAI Divre III Palembang mencatat telah melayani 333 debitur di 9 stasiun melalui skema drive thru, dengan rincian sebagai berikut:

1. Stasiun Kertapati: 127 debitur

2. Stasiun Lubuk Linggau: 33 debitur

3. Stasiun Lahat: 79 debitur

BACA JUGA:PT KAI Divre III Palembang Tegaskan Komitmen Keselamatan dengan Sertifikasi Petugas Operasional

BACA JUGA:Keamanan Kian Terjamin, PT KAI Divre III Palembang Tutup Lagi 4 Perlintasan Liar pada April 2025

4. Stasiun Muara Enim: 6 debitur

5. Stasiun Muara Saling: 3 debitur

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait