Terungkap, Kadis PUPR OKU Foya-foya Usai Terima Fee Rp1,5 Miliar, Beli Mobil Fortuner dan Belanja Lebaran

Terungkap Kadis PUPR OKU foya-foya usai terima fee Rp1, 5 miliar beli mobil Fortuner dan belanja lebaran. foto: hanya ilustrasi.--
“Jadi uang Rp1,5 miliar yang sudah serahkan diawal itu sudah digunakan untuk kepentingan Nov, sebagian masih ada, dan sebagian lagi untuk pembelian mobil Fortuner,” kata Ketua KPK.
Hingga puncaknya 15 Maret 2025 pukul 06.30 WIB, tim KPK mendatangi rumah Nov dan A, menemukan dan menyita uang Rp2,6 miliar yang merupakan uang komitmen fee yang diserahkan MFZ dan ASS.
Tim KPK secara simultan mengamankan MFZ, ASS, FZ, MFR dan UH di rumahnya masing-masing.
BACA JUGA:ALAMAK, DPRD OKU Minta Jatah 20 Persen Proyek Pokir Rp96 Miliar, Kadis PUPR Kutip 2 Persen
BACA JUGA:CATAT, Ini 9 Proyek Pokir ‘Dimakan’ Anggota DPRD OKU, Ada Jalan Poros Desa dan Jembatan Milik Rakyat
Selain itu tim mengamankan pihak lainnya yaitu A dan S.
Tim KPK juga mengamankan BB 1 unit mobil Toyota Fortuner BG 1851 ID, dokumen, alat komunikasi dan barang bukti alat elektronik lainnya.
Pagi tadi sebelum ekspose perkara di kabupaten OKU ini KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup, berupa penerimaan hadiah atau janji pengadaan barang dan jasa di dinas PUPR kabupaten OKU dari tahun 2024 s/d 2025.
Terungkap Kadis PUPR OKU foya-foya usai terima fee Rp1, 5 miliar beli mobil Fortuner dan belanja lebaran. foto: hanya ilustrasi.--
Jadi ada 2 klaster dalam kasus ini, yaitu. pihak penerima dan pemberi.
BACA JUGA:ALAMAK, DPRD OKU Minta Jatah 20 Persen Proyek Pokir Rp96 Miliar, Kadis PUPR Kutip 2 Persen
BACA JUGA:CATAT, Ini 9 Proyek Pokir ‘Dimakan’ Anggota DPRD OKU, Ada Jalan Poros Desa dan Jembatan Milik Rakyat
KPKmenetapkan tersangka FZ, anggota DPRD OKU, MFR, UH dan Nov, Kadis PUPR OKU.
Juga penetapan tersangka pihak pemberi, yaitu MFZ dan AS (swasta). 6 tersangka ditahan di Rutan cabang KPK selama 20 hari kedepan mulai 16 sampai dengan 4 April 2025.
FZ, MFR, UH anggota DPRD OKU ditempatkan di sel Rutan cabang Rutan dari Rutan Kelas 1 Jakarta Timur di gedung KPK C1.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: