Kanwil Kemenkum Babel Gelar Evaluasi IRH 2024 dan Sosialisasi Pedoman IRH 2025 Secara Hybrid

Kakanwil Kemenkum Babel, Harun Sulianto, membuka kegiatan Evaluasi IRH 2024 dengan semangat memperkuat reformasi hukum dan birokrasi di Kepulauan Bangka Belitung.--
Penilaian IRH ini diharapkan dapat mencapai tingkat partisipasi 100% dari seluruh peserta Pemerintah Daerah. Empat variabel utama dalam penilaian ini mencakup:
Variabel I: Koordinasi kementerian hukum untuk harmonisasi regulasi dengan dua indikator, yaitu pengajuan harmonisasi sesuai ketentuan dan kehadiran pimpinan tinggi pemrakarsa dalam harmonisasi.
BACA JUGA:Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel Ikuti Rakor Pendalaman dan Penguatan Aplikasi Evadata
Variabel II: Peningkatan kompetensi perancang peraturan perundang-undangan daerah yang berkualitas, dengan tiga indikator, termasuk data JFT perancang di daerah dan pengembangan kompetensi melalui kegiatan diklat.
Variabel III: Mendorong kualitas re-regulasi atau deregulasi produk hukum, dengan empat indikator yang meliputi analisa dan evaluasi produk hukum, rasio jumlah produk hukum yang dianalisis, serta tindak lanjut dari hasil evaluasi.
Variabel IV: Penataan database peraturan perundang-undangan melalui Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) yang terintegrasi sesuai standar pengelolaan dokumen dan informasi hukum.
Tahun 2024 ini, Kanwil Kemenkum Babel berhasil meraih penghargaan sebagai Kantor Wilayah Terbaik II dalam pendampingan IRH.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Raih Penghargaan Capaian Kinerja Anggaran Terbaik Tahun 2024
Harun Sulianto mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras semua pihak, termasuk sinergi dengan Pemerintah Daerah.
Ia berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat meraih nilai terbaik pada penilaian IRH Tahun 2025.
Sebagai bagian dari kegiatan ini, tiga narasumber terkemuka menyampaikan materi secara daring. Mereka adalah:
Oki Wahju Budianto, Analis Kebijakan Madya, yang membahas evaluasi umum IRH 2024 serta sosialisasi pedoman penilaian IRH 2025.
Siti Masitah, Kasubdit Bina Perancangan Peraturan Perundang-Undangan Ditjen PP, yang mendalami materi mengenai Variabel I dan II.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: