Kanwil Kemenkum Babel Gelar Evaluasi IRH 2024 dan Sosialisasi Pedoman IRH 2025 Secara Hybrid

Kakanwil Kemenkum Babel, Harun Sulianto, membuka kegiatan Evaluasi IRH 2024 dengan semangat memperkuat reformasi hukum dan birokrasi di Kepulauan Bangka Belitung.--
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Babel Harun Sulianto Ikuti Rapat Kerja Teknis Pembinaan Hukum Nasional
Dwi Agustine Kurniasih, Analis Hukum pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), yang membahas Variabel III dan IV.
Evaluasi dan sosialisasi IRH ini diharapkan dapat mempercepat reformasi hukum yang lebih efektif, cepat, dan berdampak positif bagi masyarakat.
Menurut Dr. Rahmat Feri Pontoh, Kadiv Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, hampir seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil meraih nilai istimewa pada IRH 2024.
Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur: 99,58 (Istimewa)
- Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka: 98,70 (Istimewa)
- Pemerintah Daerah Kabupaten Barat Barat: 97,86 (Istimewa)
- Pemerintah Daerah Kabupaten Barat Tengah: 97,86 (Istimewa)
- Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung: 97,84 (Istimewa)
- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung: 97,48 (Istimewa)
- Pemerintah Kota Pangkal Pinang: 96,52 (Istimewa)
- Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan: Sangat Baik
BACA JUGA:Membangun Sinergi Hukum di Desa, Kakanwil Kemenkum Babel Terima Audiensi APDESI
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum Babel Harun Sulianto Lakukan Audiensi dengan Ketua DPRD Kota Pangkal Pinang
Acara ini ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif, di mana peserta dapat mengajukan pertanyaan dan memberikan saran untuk perbaikan pelaksanaan IRH pada tahun-tahun berikutnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini berbagai pejabat penting, termasuk Kakanwil Kemenkum Babel, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Babel, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Dengan langkah-langkah strategis yang diambil, Kanwil Kemenkum Babel terus berkomitmen untuk mendorong pelaksanaan reformasi hukum yang lebih baik, berkualitas, dan akuntabel dalam rangka mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan efisien di seluruh Pemerintah Daerah Kepulauan Bangka Belitung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: