Peran Humas DPRD Sumsel di Kasus Korupsi Proyek PUPR Banyuasin Bikin Penasaran, Terima Uang Paling Banyak

Peran Humas DPRD Sumsel di Kasus Korupsi Proyek PUPR Banyuasin Bikin Penasaran, Terima Uang Paling Banyak

Peran humas DPRD Sumsel di kasus korupsi proyek PUPR Banyuasin bikin penasaran, kok bisa terima uang paling banyak?--

SUMEKS.CO - Peran oknum humas DPRD Sumsel di kasus korupsi proyek PUPR Banyuasin bikin penasaran, bahkan Arie Martharedho (AMR) terima uang paling banyak di kasus ini.

4 proyek pengerjaan bangunan kantor lurah, jalan dan drainase semua bisa diaturnya bersama Apriansyah (APR), selaku Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kabupaten Banyuasin.

Sejumlah transferan uang bahkan juga dilakukan lewat setoran tunai diterima AMR. 

20 persen dari total anggaran 4 kegiatan proyek di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin (TA 2023) senilai Rp3 miliar disikat AMR.

BACA JUGA:Kejati Bakal Dalami Aliran Dana Jatah Fee 20 Persen yang Menjerat Tersangka Kabag Humas DPRD Sumsel

BACA JUGA:Kajati Ragukan Jatah Fee 20 Persen Dimakan Sendiri oleh Tersangka Kabag Humas DPRD Sumsel

Benarkan AMR ‘makan sendiri’ semua uang haram itu?

Jaksa Pidsus Kejati Sumsel saat ini masih terus menelusuri perannya.

Peran Arie Martharedho di kasus ini sangat dominan, bahkan saat dipanggil jaksa Pidsus Kejati Sumsel dia mangkir 3 kali.

Saat ditangkap pun AMR terkesan santai, dia lagi enak-enak makan di restoran mewah di kawasan Mal Pondok Indah, Jakarta.

Diketahui, 4 kegiatan proyek yang dikorupsi di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin itu adalah:

BACA JUGA:Kabag Humas DPRD Sumsel Tak Bermain Sendiri di Kasus PUPR Banyuasin, Ini Jawaban Kajati Soal Dana Aspirasi?

BACA JUGA:Begini Penampakan Kabag Humas DPRD Sumsel Tersangka Korupsi Penerima Fee 20% Proyek Dinas PUPR Banyuasin

Pertama, pembangunan Kantor Lurah Keramat Raya senilai Rp1.770.000.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: