DPRD dan Gubernur Sumsel Sepakat, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disahkan

DPRD dan Gubernur Sumsel Sepakat, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disahkan

DPRD dan Gubernur Sumsel Sepakat, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Disahkan.-Foto: dokumen/sumeks.co -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Rapat Paripurna XV DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang digelar pada Senin (7/7/2025) mencatatkan sejarah penting dalam tata kelola pemerintahan. Dalam rapat tersebut, DPRD Sumsel bersama Gubernur Sumsel H Herman Deru secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2024.

Persetujuan ini tertuang dalam bentuk Keputusan Bersama yang menandai sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel, Nadia Basyir, SE, menyampaikan laporan hasil pembahasan sekaligus mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi mensukseskan proses tersebut. Ia menyebut, dedikasi dari semua komisi dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) menjadi kunci lancarnya penyusunan Raperda tersebut.

Dalam laporannya, Nadia juga memberikan catatan strategis kepada pemerintah daerah. Salah satu poin penting adalah dorongan untuk meningkatkan koordinasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD), terutama antara Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

BACA JUGA:Tanggapan Wakil Gubernur Sumsel atas Pandangan Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna XV Terkait Raperda APBD 2024

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Paparkan Strategi Optimalisasi Keuangan Daerah di Rapat Paripurna DPRD Sumsel

Selain itu, Nadia juga menyoroti pentingnya digitalisasi pengelolaan aset daerah untuk mencegah kehilangan data dan meningkatkan efisiensi birokrasi. Ia meminta Biro Umum dan Perlengkapan Provinsi mengambil langkah konkret untuk hal ini.


--

Banggar juga meminta agar penyusunan anggaran tahun 2025 mendatang lebih memprioritaskan program strategis OPD yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Gubernur Herman Deru dalam sambutannya menyambut baik keputusan bersama tersebut. Ia menilai persetujuan terhadap Raperda ini merupakan wujud nyata komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, dan transparan.


--

Menurut Herman Deru, seluruh proses yang dilalui hingga penetapan Raperda tersebut telah mencerminkan praktik demokrasi yang sehat dan berintegritas dalam sistem pemerintahan daerah.

BACA JUGA:DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna XIV Penyerahan LHP Keuangan Provinsi Sumsel

BACA JUGA:DPRD Kota Prabumulih Gelar Rapat Paripurna XVII, Bahas Rekomendasi LKPJ Wali Kota 2024

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait